Brebes- Kelompoak Kerja Pengawas (POKJAWAS) PAI Kabupaten Brebes melaksanakan rapat kerja awal tahun, di kediaman rumah ketua Pokjawas H. Rohmat Desa Mundu Kec. Tanjung Brebes pada Rabu, 15/02/2022. Dengan agenda membahas problematika ke kinian seputar kepengawasan PAI, PPG Mandiri dan sertifikasi bagi guru-gura PAI oleh Pemda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Agama Islam Drs. H. Syauqi Wijaya, MM berserta staf, Kepala KantorKementerian Agama Kabupaten Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd. dan diikuti oleh seluruh pengawas PAI sekabupaten Brebes.
Fajarin dalam arahnya menjelaskan agar seluruh program yang ada di seksi PAIS dan khusus yang melibatkan para pengawas agar di pantau, di lihat dan dicermati dan ditindaklanjuti agar capaian 75 % serapan anggaran pada bulan juli dapat tercapai. Apabila tidak tercapai akan membawa konseksunsi lain berupa penarikan anggaran oleh Kemenag Pusat, untuk bisa diberikan kepada daerah lain serta anggaran ditahun mendatang akan dikurangi.
“Saya sangat berharap agar setiap komponen yang ada di Kemenag dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga percepatan serapan anggaran dapat tercapai sesuai jadwal, dan membawa output dan outcome dapat dirasakan oleh masyarakat baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Beliau meminta baik kepada pengawas dan seksi PAIS dapat memastikan dulu aturan dan regulasi yang berkaitan program PPG mandiri dan Jangan memberikan angin segar bagi guru-guru agar tidak jadi polemik dan kesimpangsiuran informasi serta adanya tim pengendalian untuk mapping terhadap guru-guru PAI. Memastikan update diaplikasi siaga secara rutin dan berkala. Supaya guru-guru PAI yang diangkat jadi P3K atau pamong harus agar bisa di memfaatkan bagi yang lainya.
“Saya berharap, arahan Gusmen dapat di implementasikan dalam kerja setiap hari, jangan ada korupsi di Kemenag. Bekerja sesuai dengan regulasi. Patuhi nilai budaya kerja dan core values BERAKLHLAK dan menjaga norma agama serta norma-norma masyarakat,” tambahnya.
Lanjut Beliau penyelesaian masalah jangan dishare di medsos tapi selesaikan dengan musyawarah mufakat, tranformasi digital dan kerukuanan serta moderasi beragama. Guna mengangkat martabat kemanusian dan menghindari adanya kontraproduktif dan eksterimis.(hid/Sua).