Rapat Koordinasi Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Rapat Koordinasi Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Juni 2022 di RM. Mbak Ning Ngargoyoso. Acara Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Drs. H. Wiharso, MM.

Dalam acara Rakor ini juga dilakukan pembinaan oleh Pembimbing Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Bapak Drs. I Dewa Made Artayasa, dan Ketua PHDI Kabupaten Karanganyar, Bapak Widadi Nur Widyoko, S.Sos.

Rakor ini dihadiri oleh Pengurus PHDI Kabupaten & PHDI Kecamatan, Yayasan Hindu Kabupaten Karanganyar, Ketua KKG Pendidikan Agama Hindu, Ketua MGMP Pendidikan Agama Hindu, Pengurus Pura se-Kabupaten Karanganyar, Pengurus Pasraman se-Kabupaten Karanganyar, Penyuluh Agama Hindu Non-PNS Kabupaten Karanganyar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Drs. H. Wiharso, MM, menyampaikan bahwa tahun ini Kementerian Agama memiliki 7 Program prioritas, yang pertama adalah moderasi beragama. Beliau berpesan bahwa sebagai umat beragama, harus terus menjaga moderasi beragama, terus menjaga kerukunan baik inter ataupun intra umat beragama.

Beliau berterima kasih kepada umat Hindu khususnya di Kabupaten Karanganyar karena sinergisitas antara umat, lembaga, dan pemerintah sangat baik. Sehingga, umat bisa saling rukun dan tidak ada permasalahan dalam agama.

Wiharso meyampaikan, dalam 7 program prioritas menteri agama ada poin transformasi digital. Kedepannya, apabila membutuhkan rekomendasi dan sebagainya bisa melalui digital. Sehingga bisa memudahkan dan bisa dikerjakan dimana saja,” tegasnya.

Beliau menyampaikan bahwa hal ini menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat, supaya kedepannya selalu ada pelaporan-pelaporan kepada Kementerian Agama terkait bantuan yang diterima oleh Lembaga, “jelasnya. Rapat koordinasi Agama Hindu pada hari ini memberikan fasilitas dan bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Lembaga Keagamaan menuju Lembaga Hindu yang cerdas, mandiri dan moderat.(ida/sua)