Kab. Pekalongan – MAN Pekalongan menggelar rapat pleno kenaikan kelas X dan XI pada Kamis, 17 Juni 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh guru MAN Pekalongan di aula lantai 2 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut juga dapat diakses via zoom meeting.
Kegiatan rapat pleno kenaikan kelas diawali dengan penyampaian kriteria kenaikan kelas meliputi hal-hal berikut : 1). Peserta didik telah menyelesaikan pembelajaran; 2). Predikat sikap baik; 3). Ekstra pramuka predikat baik; 4). Nilai yang kurang dari KKM tidak lebih dari 2 mapel dan diambil rerata semester gasal dan genap; dan 5). Nilai Akidah Akhlak dan PKn harus mencapai KKM.
Selanjutnya Bapak/Ibu Wali kelas X (9 rombel) dan kelas XI (9 rombel) memaparkan pencapaian nilai peserta didik dan ditanggapi oleh Bapak/Ibu guru mapel dan BK. Kegiatan ini dipandu langsung oleh H. Casudi selaku Plt Kepala MAN Pekalongan.
Pada kesempatan itu H. Casudi menyampaikan,”Penentuan kenaikan kelas selain mempertimbangkan pencapaian KKM juga harus mempertimbangkan keaktifan dalam PJJ dan kondisi pandemi saat seperti ini.” ujarnya. “Pembahasan rapat kenaikan kelas harus objektif agar hasil optimal. Terima kasih kepada Bapak Ibu guru yang sudah berupaya maksimal selama PJJ di musim pandemi. Mudah-mudahan menjadi ladang amal yang diridhoi Allah SWT. Insya Allah pembagian rapor ini akan dilaksanakan Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 10.00-12.00 WIB secara daring.” lanjutnya.(C-Mhp/Ant/bd).