Pati – Mulai 14 maret 2018, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati secara resmi memasang pengumuman dan menyebarluaskan informasi rekrutmen petugas haji tahun 1439 H melalui berbagai media yang bisa dijangkau. Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Pati Abdul Khamid, Kamis (15/3/2018).
Rekrutmen petugas ini dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan petugas haji yang kapabel, profesional dan melayani. Waktu pendaftaran calon petugas haji dimulai tanggal 20 s.d. 25 maret 2018 mendatang, paparnya.
Seleksi untuk mendapatkan petugas haji ini dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti semua ASN Kementerian Agama Kabupaten Pati yang memenuhi persyaratan, tegasnya.
Lanjut Dia, Pada tahun 1439 H/2018 M, Kementerian Agama Kabupaten Pati membuka kesempatan untuk 2 jenis petugas, yaitu TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia) dan TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah haji indonesia),ujarnya.
Seleksi dilakukan dalam dua tahap. tahap-I (tingkat Kabupaten Pati) menggunakan pola seleksi administrasi dan test tertulis. tahap-II (tingkat Provinsi Jawa Tengah) menggunakan pola seleksi administrasi, test kompetensi dengan CAT (computer asisted test), dan wawancara/praktek, jelasnya.
Untuk tahap-I akan diambil 14 peserta, terdiri dari 8 formasi TPHI dan 6 formasi TPIHI. Peserta yang lolos pada seleksi tahap-I akan dikirim untuk mengikuti seleksi tahap-II di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dan pada seleksi tahap-II akan diambil 7 orang calon petugas kloter, terdiri dari 4 TPHI dan 3 TPIHI, urai Kamid
Lebih lanjut pria kelahiran 46 th ini mengatakan, Mulai tahun 2018 ini, sistem rekrutmen petugas haji menggunakan test online berbasis android. Untuk itu kepada peserta diharapkan menyiapkan ponsel android dengan spesifikasi sistem operasi minimal lolypop versi 5.0, jelasnya.
Dengan sistem CAT ini diharapkan akan benar-benar diperoleh calon petugas yang berkualitas. karena penilaian yang dilakukan dengan sistem CAT dilakukan secara realtime. Begitu selesai mengerjakan soal, peserta langsung bisa mengetahui hasil testnya, paparnya.
Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan Kementerian Agama dalam proses perekrutan calon petugas haji, pungkas Khamid mengakhiri keterangannya sore ini. (Ak/Athi’/BD)