Kota Pekalongan – Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Zaenal Mustakim, M.Ag. kukuhkan Prof. Dr. Susminingsih, M.Ag., sebagi Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah. Pengukuhan ini dilakukan di Hotel Howard Johnson Pekalongan pada Rabu (17/05/2023).
Prof. Dr. Susminingsih, M.Ag., yang saat ini dikukuhkan menjadi Guru Besar ke-6 UIN Gus Dur juga menjabat sebagai wakil Direktur Pascasarjan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Pada Prosesi pengukuhan Guru Besar ini, Prof. Susminingsih memberikan orasi ilmiah dengan judu “Green Economy, Kemakmuran Ruhani dan Keberlanjutan Global”.
Setelah mengukuhkah Prof. Susminingsih, Prof. Zaenal memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Prof. Zaenal mengatakan bertambahnya profesor merupakan anugrah bagi UIN Gus Dur. “Target di 2024 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan memiliki 8 Guru Besar,” ungkap Prof. Zaenal. Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar di UIN Gus Dur, Prof. Zaenal berharap UIN Gus Dur bias setera dengan UIN lainnya. “Motto UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ADALAH setara dengan UIN yang lain,” terangnya.
Pada kesempatan ini Prof. Zaenal juga menyampaikan, Prof. Susminingsih juga merupakan pendiri Prodi Ekonomi Syariah. Prof. Zaenal juga menyinggung tentang “Green Economy, Kemakmuran Ruhani dan Keberlanjutan Global”. Ia menuturkan dalam kalimat sederhana, Green Economy dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon, yakni tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. “Dari sini, jelaslah bahwa Green Economy memiliki pengertian yang jauh lebih luas dari sekedar go green,” terang Prof. Zaenal.
Prof. Zaenal menjelaskan, prinsip Green Economy yang disampaikan United Nations Environment Programme (UNEP) sesuai dengan konsep Islam yang rahmatan lil ‘alamin. “Tidak hanya menjaga hubungan baik antara manusia dengan Sang Pencipta atau hablun minallah, tidak cukup pula menjaga hubungan baik dengan sesama manusia atau hablun minannas, akan tetapi juga menjaga hubungan baik dengan alam semesta atau hablun minal ‘alam,” jelasnya.
“Tawaran konsep Green Economy, Kemakmuran Ruhani Dan Keberlanjutan Global yang disampaikan Prof. Susminingsih ini akan memberikan sebuah tawaran akademik yang berharga dalam mengimplementasikan Islam yang rahmatan lil ‘alamin dalam kaitannya dengan menjaga hubungan baik dengan lingkungan dan alam semesta atau hablun minal ‘alam demi menjaga keberlangsungan hidup manusia,” pungkas Prof. Zaenal.
Dalam orasinya Prof. Susminingsih menjelaskan ada tiga pilar pembangunan berkelanjutan, yakni; social, ekonomi dan lingkungan. Ia mengungkapkan tentang ESG Circle yang meliputi Environment, Social, Governance yang menekankan pada pentingnya menjaga aspek lingkungan, sosial dan tata kelola dalam mengembangkan kegiatan perekonomian, bisnis dan investasi. “Hal ini akan memperkokoh kebijakan ekonomi sirkular nasional di Indonesia,” terang Prof. Susminingsih.
“Ada dua langkah fundamental dalam merealisasikan pembangunan berkelanjutan, yakni implementasi Islamic Eco-Ethics dan revitalisasi manajemen pengelolaan sumber daya Islami,” ungkap Prof. Susminingsih. Dalam implementasi Islamic Eco-Ethics mencakup prinsip-prinsip dasar etika Islam, pertama al-adl (keadilan), kedua maslahah ummah (kebutuhan publik), ketiga istishlah (perbaikan), dan keempat i’tidal (keharmonisan atau moderat).
Sedangkan revitalisasi manajemen pengelolaan sumber daya Islami mencakup 2 hal, pertama konsep sumber milik bersama (common property resources) menjadi pengendali perilaku. Lalu yang kedua mindset atau cara berpikir diubah dari individual momentary generation menjadi social cross generation.
Pada kesempatan ini Prof. Susminingsih juga menyampaikan 4 pilar konsep keberlanjutan dalam perpektif Islam. Pertama tauhid sebagai cara pandang, kedua maksud dan manfaat keberlanjutan (konsep maslahat umat sebagai output dari maqashid syariah), ketiga metode-manhaj dengan menjalankan 5 prinsip dalam maqashid syariah dalam pemenuhan kebutuhan- kebutuhan darūriyyah (primer), hājiyyah (sekunder), dan tahsiniyyah (tersier, dan yang keempat modal social: ta’awun (tolong menolong), takaful (saling menanggung), dan tadhomun (memiliki solidaritas).
Di penghujung orasinya Prof. Susminingsih menyampaikan perilaku ekonomi yang berpedoman dengan prinsip penjagaan alam semesta (Islamic Eco[1]Ethics) mencerminkan konsep Islam rahmatan lil ‘alamiin. Green economy menjadi solusi manusia yang berorientasi pada hidup berkelanjutan. Kemakmuran ruhani (spiritual prosperity) menjadi faktor mediasi kesenjangan antara kebutuhan hidup jangka pendek dan jangka panjang. (Baryachi/Ant/bd).