081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Sambut Kurikulum Merdeka MTs Negeri Batang Gelar Bimtek

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Tampak Pengawas Madrasah Hj. Minarsih sedang menyampaikan materi tentang regulasi Kurikulum Merdeka

Batang – Dalam rangka penerapan kurikulum baru, MTs Negeri Batang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka pada Selasa-Rabu, (26-27) diaula madrasah yang diikuti oleh 88 guru. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diberi tajuk In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka. Bertindak sebagai pembicara adalah Pengawas Madrasah Minarsih dan Pengawas SMP Disdikbud Batang, Sri Mulyono.

Kepala MTs Negeri Batang, Wasimin dalam sambutannya menuturkan bahwa MTs Negeri Batang pada tahun pelajaran 2022/2023 akan memberlakukan dua kurikulum. Kelas VII menggunakan Kurikulum Merdeka, sedangkan kelas VIII dan IX menggunakan Kurikulum 2013.

“Kita mengucapkan terimakasih sekali kepada para pembicara, semoga kita bisa betul-betul menyerap ilmu dari kegiatan ini dan menerapkannya di MTs kita, sehingga peserta didik bisa mendapatkan pembelajaran yang lebih baik,” ujar Wasimin.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh guru tersebut, para pembicara membagikan informasi dan pengetahuan seputar regulasi dan teknis penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat satuan pendidikan.

Hari pertama para peserta mendapatkan materi dari Pengawas Madrasah Kankemenag Batang, Minarsih. Dalam kesempatan tersebut, dia memberikan informasi seputar Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

* Hari ke dua menghadirkan Pengawas SMP Sri Mulyono, yang membicarakan tentang pengalaman implementasi Kurikulum Merdeka jenjang SMP di Kabupaten Batang .

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan bahwa KMA No. 347 Tahun 2022 tersebut menjadi pedoman dan panduan bagi madrasah yang akan melakukan implementasi kurikulum merdeka. Untuk mata pelajaran umum, madrasah masih menginduk pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2022. Sementara itu, untuk mata pelajaran agama berpedoman pada KMA No. 347 Tahun 2022.

“Karena kita madrasah, selain ada proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila kita juga memproyeksikan pada aspek Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin. Hal itulah yang menjadi ciri khas kita sebagai madrasah di bawah naungan Kementerian Agama,” tuturnya.

Sementara pada hari kedua, peserta mendapatkan materi dari Pengawas SMP Disdikbud Batang, Sri Mulyono. Dalam kesempatan tersebut, dia membagikan pengalaman tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di jenjang SMP di Kabupaten Batang. Para peserta juga diajarkan untuk membuat perangkat ajar berupa Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar, Proyek Penguatan  Profil Pelajar Pancasila, dan lain-lain.

Akhir materi, Sri Mulyono berpesan kepada para guru MTs Negeri Batang untuk banyak membaca dan mengembangkan kurikulum secara mandiri serta memperdalam pengetahuan terntang Kurikulum Merdeka diantaranya dengan MGMP dan sharing dengan sekolah lain. (Farikhun/Isti/Zy_humas/rf)

Skip to content