Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad didampingi Kabid Pendididkan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi, berikan pembinaan dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Madrasah (IJOP) Tahun 2023.
Kakanwil berpesan dalam arahannya, bahwa kita harus menjalankan pendidikan satu komando, yaitu menjadikan tempat belajar yang aman dan sehat.
“Kita yakinkan bersama, madrasah menjadi lembaga pendidikan yang aman dan sehat. Biarlah anak – anak kita semua belajar dengan suasana yang menyenangkan. Kemenag hadir untuk semua, jangan sungkan jika ingin berkoordinasi.” tuturnya.
Ijop menunjukkan bahwa madrasah tersebut telah tercatat di Kementerian Agama dan memenuhi kriteria, yaitu persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan melalui proses verifikasi.
Kabid Penmad Faridi menambahkan agar penerima Ijop dapat mengikuti manajemen tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan.
“Bagi madrasah penerima Ijop kami minta untuk menjaga kualitas pendidikannya dan selalu update informasi apapun itu, selalu berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah terkait regulasi baru dan jangan lupa untuk meng-entry data pada EMIS sebagai pelaporan terkini mengenai lembaga, sarana dan prasarana madrasah, tenaga pendidik serta data siswa,” pungkasnya. (D/Rf)