Kota Magelang – Membangun Magelang sebagai Kota Religi untuk mewujudkan masyarakat beriman dan bertaqwa sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Untuk itu Pemerintah Kota Magelang menciptakan Kampung Religi yang akan dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan. Program ini menjadi bagian kerja bareng antara pemerintah kota Magelang dan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Magelang KH. M. Mansyur saat rapat koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.Jumat(26/03)
“Untuk membentuk kota Magelang yang memiliki integritas dan moderat maka kampung religi harus segera dapat diwujudkan” Kata Mansyur
Program kampung religi, ada enam indikator yaitu Iman dan Taqwa, Pengetahuan keagamaan semakin meningkat luas dan luwes, Kerukunan umat semakin lestari, Pengamalan ajaran keagamaan semakin mantap, Berkembangnya ahlakul Karimah, Meningkatkan peran serta masyarakat pada pembangunan. Dengan itu maka akan ada kampung bebas narkoba dan juga dapat mengunakan dana 32 juta yang diberikan pemerintah Kota Magelang untuk setiap RT. Selain itu untuk mendukung program seratus hari setelah dilantik Walikota dan Wakil Walikota Magelang, terdapat kegiatan diantaranya memberikan santunan marbot masjid, ustaz, ustazah. Pengajar keagamaan dari berbagai agama, Ulama kyai, rohaniawan agama lain, pemberian bantuan pembebasan air untuk tempat ibadah dan memberikan bantuan untuk operasional masjid dan musholla, Gereja, Vihara, Pura dan Klenteng sebagai prioritas yang rencananya dapat terealisasi di bulan Ramadhan. Untuk itu validasi data dibutuhkan dari Kementerian Agama Kota Magelang sebagai mitra pemerintah Kota Magelang. Selain itu Wakil Walikota mengatakan pemerintah berencana menyiapkan Rumah bersama FKUB yang rencananya di siapkan di sekitar alun-alun. Ditegaskan juga agar Kementerian Agama Kota magelang mengorganisir untuk membuat naskah khotbah dari berbagai agama sehingga sinergi dengan progam pemerintah.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Magelang dan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dipimpin oleh Wakil Walikota Magelang, dan di ikuti Kabag Kesra, dan Jajaran dan dari Kementerian Agama Kota Magelang yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Kasi Bimas Islam, Kasi PHU, Gara Zawa.
Kabag Kesra Topo menjelaskan musyawarah untuk mensinergikan, agar keselarasan untuk membangun kebersamaan, dengan selalu membangun silaturahmi.Rapat ini adalah tindak lanjut dari usulan pada saat audiensi. Penyamaan program penting untuk disepakati bersama terutama terkait dibutuhkannya wadah untuk mendukung kegiatan kerukunan, program LPTQ dan BAZNAS, DMI, penghargaan untuk marbot, ustadz dan ustadzah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur menyampaikan terima kasih dengan adanya koordinasi setelah pengajuan program kepada pemerintah Kota Magelang. Kementerian Agama Kota Magelang secara umum siap untuk bekerja sama, salah satunya adalah untuk anggaran keagamaan melalui perubahan anggaran. Untuk marbot dan tokoh rohaniawan pemerintah kota siap untuk berkomunikasi dengan tingkat legislatif dan eksekutif untuk menjelaskan sistem pelaksanaan program dan anggaran. Kementerian agama bersifat vertikal karena itu sinergi program sangat dibutuhkan, untuk penyiapan data yang dibutuhkan Kementerian Agama siap sesuai dengan kebutuhan. Selanjutnya perlunya komunikasi dan koordinasi berkesinambungan dengan pertemuan berkala. Ada komunikasi yang terbangun dari atas kebawah, KUA ke camat dan lurah sehingga komunikasi berjalan selaras. Untuk program kepengurusan BAZNAS BWI dan FKUB agar di komunikasikan sebagai pengembangan kesejahteraan dan bersamaan. Karena dengan adanya pengembangan program modernisasi beragama melaui media sosial akan sangat sangat membantu terwujudnya kedamaian dan kerukunan di indonesia.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bersama untuk mewujudkan dengan menciptakan kampung religi, reorganisasi BWI, LPTQ, dan BAZNAS, DMI, pembinaan dan pendampingan dimasa ramadhan dalam rangka mewujudkan kota Magelang yang maju dan religius (Wahono)