081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sosialisasi KMA 660 Th. 2021, Kakankemenag Tegaskan Pembatalan Haji Demi Menjaga Keselamatan Jamaah

Kebumen – Secara resmi pemerintah telah menetapkan untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Terkait penundaan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen terus berupaya memberikan edukasi kepada para calon jamaah dan masyarakat. Bertempat di hotel Candisari Karanganyar Kebumen, Kamis (14/10) Seksi Penyelenggaran Haji mengadakan kegiatan Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021 dengan menghadirkan perwakilan calon jamaah dan stakeholder terkait.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Panut dan menghadirkan narasumber diantaranya yakni  anggota DPRD  Komisi D Kabupaten Kebumen Wahid Mulyadi, Kabag Kesra Mukhsinul Mubarok, dan mewakili Kepala Dinas Kesehatan dr. Audrei.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag H. Panut kembali menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah membatalkan keberangkatan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442H/2021 M pada masa pandemi Covid 19 adalah untuk kebaikan jamaah, demi melindungi keselamatan dan keamanan jamaah haji dari Virus Covid – 19.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga warganya baik di dalam dan di luar negeri memalui upaya penanggulangan pandemic Covid – 19,” tandasnya.

“Dalam ajaran Islam sendiri, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqasid Sariah selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan Kakankemenag, salah satu anggota DPRD  Komisi D Kabupaten Kebumen Wahid Mulyadi menambahkan, Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kementerian Agama telah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. “Mencermati keselamatan calon jamaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi, dan Komisi VIII DPR,” terangnya.

Terkait penyelenggaraan kegiatan ini, kepada Kakankemenag Wahid Mulyadi mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasinya karena telah melibatkan DPRD Kabupaten Kebumen sebagai repsesentasi rakyat. Bahkan Kepada Kakankemenag dia meminta agar betul-betul mensosialisasikan pembatalan haji ini kepada masyarakat. “Karena banyak isu pembatalan haji dikarenakan Pemerintah Indonesia belum menyelesaikan pembahayaran dengan Pihak Pemerintah Arab Saudi,” pungkasnya.(fz).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content