Sugiyanto, Pengawas PAK Pensiun Dengan Masa Bhakti 40 Tahun 8 Bulan  

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar –  Kepala Kantor Kementerian Agama Karanganyar , Wiharso  menyerahkan Surat Keterangan (SK) purna tugas kepada Sugiyanto, SAg  yang purna tugas pada bulan September ini di Aula Kantor Kepala Kemenag Karanganyar, Rabu, 31/8/2022. Dihadiri oleh  Kasubbag TU, Kasi dan penyelenggara serta humas di Kemenag Karanganyar.

Sugiyanto purna dengan masa bhakti 40 Tahun 8 bulan. Diketahui Sugiyanto mengawali karirnya menjadi seorang guru agama Kristen pada tahun 1982 dan mengakhiri masa bhaktinya pada 1 September 2022 sebagai Pengawas Agama Kristen.

Sugiyanto menyampaikan kata – kata perpisahannya setelah menerima SK Pensiun.

“Terima kasih kepada semuanya atas bimbingan dan arahannya selama ini sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik. Saya mohon maaf bila selama melaksanakan tugas dan bergaul di lingkungan Kemenag ada kesalahan dan kekhilafan yan telah mereka lakukan baik disengaja maupun tidak,“ ucap Giyanto.

Giyanto menambahkan, mohon doa restunya agar diberikan kesehatan dan keselamatan setelah purna tugas bisa mengemban amanat yang diberikan masyarakat,” kata Giyanto yang periang dan familier.

Wiharso menyampaikan Kemenag memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap mereka yang telah melaksanakan tugasnya dengan sukses dan baik. “Kami dari Kemenag mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas jasa-jasanya Pak Giyanto yang telah mendidik dan membesarkan nama Kementerian Agama, selama bertugas beliau penuh dengan dedikasi dan bisa membawa harum nama baik Kemenag,” urai Wiharso.

“Baik secara pribadi maupun kedinasan juga memohon maaf apabila selama ini ada kesalahan, kekhilafan baik disengaja maupun tidak kepada mereka. Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir. Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas.Begitu pensiun ada kegiatan lain sebab perjuangan tidak hanya di kantor tetapi juga di rumah dan masyarakat. Sebagai pengawas dan guru walaupun sudah pensiun tetap masih mempunyai tugas dimasyarakat,” pungkasnya.(ida/sua)