Surakarta – Setelah sempat vakum beberapa tahun, akhirnya pada bulan Juli 2018 ini Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta kembali melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17 setiap bulannya di halaman kantor Kemenag Surakarta, Selasa (17/7).
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh ASN di jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dengan menggunakan seragam Korpri lengkap. Bertindak sebagai Pembina upacara hari ini, Plt.kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Musta’in Ahmad.
Upacara yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta ini merupakan sebuah terobosan dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang kewajiban melaksanakan upacara bendera di setiap tanggal 17.
Musta’in mengatakan bahwa upacara ini dilakukan untuk meningkatkan rasa nasionalime, pengabdian,tanggung jawab, disiplin, dan pelaksanaan gerakan revolusi mental Aparatur Sipil Negara guna mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Kalau tanggal 17 itu jatuh di tanggal merah atau hari libur maka dialihkan ke hari lain, misalkan tanggal 17 jatuh pada hari Minggu maka upacaranya di laksanakan pada Senin tanggal 18, dan semua ASN tanpa terkecuali harus mengikuti upacara pada tanggal 17 setiap bulan,” jelas Musta’in.
Selanjutnya Musta’in juga mengatakan bahwa dengan melaksanakan upacara bendera berarti kita melaksanakan aturan Negara karena upacara bendera bukan aturan yang di buat oleh Kementerian Agama tapi dibuat oleh Negara.Dia juga mengingatkan kepada seluruh ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta agar selalu bekerja dengan baik dan disiplin dalam melayani masyarakat, mengutamakan kepentingan pribadi sesuai dengan janji dan sumpah yang telah dibuat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.
Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih berlangsung dengan khidmat dan tertib.Untuk dapat mempererat tali silaturrahmi antara ASN Kemenag di Lingkungan Kantor Kementerian Agana Kota Surakarta. (rma/Wul)