Batang – Pemandangan yang berbeda tampak di KUA Kecamatan Bandar, hari itu kantor dipenuhi oleh pasangan muda-mudi yang tidak lain adalah para calon pengantin (Catin) yang akan mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan. Acara itu dilaksanakan di aula balai nikah pada Selasa-Rabu (02-03/11) yang lalau.
Tercatat 10 pasang calon pengantin menghadiri kegiatan yang dibuka secara resmi oleh H. Sodikin Kasi Bimas Kemenag Kab. Batang. Dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung rencana kerja pemerintah dibidang pembangunan dan ketahanan keluarga menuju keluarga sakinah, serta untuk menekan angka perceraian yang semakin tinggi dari tahun ke tahun.
“Saya harap adik-adik semua bisa mengikuti bimbingan perkawinan dengan sungguh-sungguh karena ini merupakan bekal bagi adik-adik sebagai calon pengantin untuk dapat membangun keluarga dengan pondasi yang kokoh,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H. M Aqsho menyampaikan materi tantang Moderasi Beragama, dia berpesan agar keluarga yang akan dibangun itu benar-benar memahami tentang moderasi Beragama, anti kekerasan dan selalu toleran dengan perbedaan.
“Keluarga menjalankan konsensus bersama dimulai sejak akad nikahnya, yang dilanjutkan dengan dicatatkan di KUA. Dengan demikian pernikahan yang tidak dicatatkan di KUA termasuk berkontribusi pada munculnya keluarga yang tidak moderat,” kata H.M. Aqsho .
Dia juga menegaskan bahwa perkembangan zaman begitu cepat dengan teknologi informasi yang sangat mudah didapat melalui Hp, konten-konten kekerasan yang mudah diakses di manapun dan kapanpun melalui alat itu maka menurutnya moderasi beragama berbasis keluarga menjadi hal yang sangat penting.
“ Begitu cepatnya sekarang masyarakat menerima berbagai informasi hanya dengan Hp, dan terkadang tidak semua informasi itu bermakna baik namun sebaliknya, kekerasan, pemutar baikkan fakta, hingga pendiskriditan kebenaran terkadang diterima mentah-mentah oleh masyarakat, maka moderasi beragama yang berbasis keluarga sangat penting,” tegasnya
Senada dengan Kepala Kantor, Kepala KUA Kec. Bandar H. Sawaluyo menyebut bahwa bimbingan perkawinan (binwin) perlu untuk memberi edukasi kepada calon pengantin (catin) agar siap menghadapi perkawinan secara jasmani maupun rohani.
“Jadi sebelum mereka melakukan akad nikah mereka akan dibina untuk siap jadi bapak, dan siap jadi ibu. Materi yang disampaikan akan bermanfaat untuk mereka menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah,” jelasnya.
Suasana penuh semangat, keakraban, dan keceriaan terlihat dalam setiap rangkaian kegiatan, hal ini didukung oleh para fasilitator bimbingan perkawinan dengan menarik, variatif, dan segar, terutama materi soal reproduksi yang disampaikan secara “kekinian” sehingga mengundang kehebohan dan gelak tawa para calon pengantin. Kegiatan juga diselingi berbagai permainan interaktif yang melibatkan para peserta untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik, sehingga para peserta menjadi akrab satu sama lain bahkan menjalin pertemanan dan persaudaraan setelah kegiatan selesai. ( Arif /Zy )