Semarang (Humas) – Belakangan ini beredar di media sosial penggalan video yang menunjukkan Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto seperti sedang marah kepada Menteri Agama (Menag), dalam forum Rapat Kerja (Raker) DPR. Didalam video itu Yandri berbicara tentang adanya dugaan pemotongan dana BOS.
Video berdurasi dua menit 27 detik itu dikemas sedemikian rupa, tampak seakan Yandri Susanto sedang berbicara dengan Menag. Kemasan video itu ditambahi dengan tulisan “Ditubuh Kemenag Rupanya Belum Siap Bertobat” di bagian atas, dan tulisan “Hasil Temuan KPK Bikin Geger Publik dengan Korupsi 2,5 Triliun” di bagian bawah.
Video statemen Ketua Komisi VIII tersebut adalah penggalan pernyataan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag yang berlangsung pada 8 September 2020 lalu. Saat itu, Raker mengagendakan pembahasan tentang RKA K/L Tahun Anggaran 2021 dan Solusi Isu-isu Aktual. Sedangkan Yaqut Cholil Qoumas yang akrab di sapa Gus Men itu dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020.
Menaggapi viralnya potongan video tersebut, Kakanwil Kemeng Prov. Jateng, Musta’in Ahmad memberikan tanggapan bahw rekaman itu adalah editan, olahan yang peristiwa aslinya terjadi sebelum era Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men menjabat sebagai Menteri Agama.
“Rekaman itu adalah editan. Peristiwa aslinya terjadi sebelum era Gus Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama. Video itu kalau disiarkan pada saat ini pasti merupakan perbuatan yang tidak etis, tidak bertanggung jawab, mengandung unsur pencidraan pada karakter seseorang baik dari Ketua Komisi VIII itu sendiri maupun tentu saja kehormatan dari Gus Yaqut yang sekarang menjabat sebagai Menteri Agama,” tandasnya, Jumat (10/6).
Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz menyampaikan bahwa sejak Gus Men dilantik justru terus melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, 2 Juni 2022, Gus Men secara tegas mengatakan bahwa tidak ada toleransi atau zero tolerance kepada jajaran Kementerian Agama atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan, Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” tandasnya dilansir dari kemenag.go.id.
Musta’in berharap kepada masyarakat luas harus bijak dalam menggunakan fasilitas teknologi yang sekarang ini semakin maju.
“Saya khawatir masyarakat yang tidak mempunyai akses untuk mencermati video ini dengan baik, bisa salah dalam menyimpulkan. Maka dari itu saya mengajak semua masyarakat harus bijak dalam menggunakan fasilitas tekonologi dan gunakan sosial media dengan bijak dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan secara mendalam akibat-akibatnya. Sebagai orang yang beragama tentu semua perbuatan memiliki nilai baik dan buruk, keburukan itu pasti ada dampak dosanya yang harus dipertangggung jawabkan. Saya ingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak terpancing dan tidak terbawa pada skenario ini. Sesuai arahan dari Gus Men Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memperbaiki, terus melakukan perbaikan tata kelola agar terwujudnya good governance dan clean government,” ungkapnya. (d/rf)