Penyuluh Agama Harus Mampu Menjadi Maskot Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar (Bimas Hindu) – “Sebagai penyuluh agama Hindu, sudah seharusnya mampu menjaga kerukunan antar umat beragama dan agama apapun wajib hukumnya untuk menghormati pemerintah agar keutuhan bangsa kita dapat terus terjaga,” Kamis, (25/05/22). Hal tersebut disampaikan Pembimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, I Dewa Made Artayasa dalam kegiatan Simakrama Kelompok Binaan Penyuluh Kabupaten Karanganyar yang diselenggarakan oleh Kelompok Binaan Penyuluh Kabupaten Karanganyar pada Rabu 25 Mei 2022 di Pura Ludha Bhuana Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar.

Selain mengundang Pembimas Hindu, kegiatan tersebut turut mengundang Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Ngargoyoso, Pengawas Agama Hindu Kabupaten Karanganyar dan Perangkat Desa setempat serta diikuti dari Penyuluh Agama Hindu PNS dan Non PNS, umat Hindu Pura Ludha Bhuana. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sambung rasa dan diskusi Umat Pura Ludha bhuana dengan Pembimas Hindu agar kedepannya umat Hindu yang berada di Pura Ludha Bhuana khususnya lebih semangat lagi dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara.

Panitia penyelenggara berharap kegiatan yang dilaksanakan agar hasil diskusi terkait tentang pemberdayaan umat sebagai sarana wadah kelanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan dapat segera ditindak lanjuti oleh umat, selain itu agar umat Pura Ludha bhuana bisa lebih termotivasi membangun pemberdayaan umat dengan adanya dukungan dari Pembimas Hindu.(Hd/Sua)