081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Cegah Konflik Keagamaan Sejak Dini, Kemenag Jateng Perkuat Implementasi EWS Si-Rukun di Surakarta

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Surakarta (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) memperkuat kapasitas Penyuluh dan Penghulu dalam melakukan deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan melalui asistensi implementasi Early Warning System(EWS) Si-Rukun di Kota Surakarta. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Selasa (8/9/2026), dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun. Asistensi implementasi EWS Si-Rukun disampaikan oleh Ketua Tim KUB Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Zaimatul Chasanah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Penyuluh dan Penghulu di Kota Surakarta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan jajaran Kementerian Agama dalam mengenali dinamika kehidupan keagamaan di masyarakat. Zaimatul menjelaskan, EWS Si-Rukun merupakan alat bantu bagi jajaran Kementerian Agama untuk memperoleh informasi awal mengenai potensi kerawanan maupun konflik sosial berdimensi keagamaan. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah pencegahan secara lebih cepat dan tepat. “EWS Si-Rukun merupakan alat bantu untuk mencegah potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Karena itu, Penyuluh dan Penghulu memiliki peran penting dalam memberikan informasi awal terkait dinamika kehidupan keagamaan di masyarakat,” jelasnya. Menurut Zaimatul, keberadaan Penyuluh dan Penghulu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam sistem deteksi dini. Informasi yang diperoleh dari lapangan diharapkan dapat membantu Kementerian Agama mengidentifikasi potensi kerawanan sejak awal sehingga dapat dilakukan langkah antisipatif. Sementara itu, Ahmad Ulin Nur Hafsun mendorong seluruh Penyuluh dan Penghulu di Kota Surakarta untuk segera membuat dan mengaktifkan akun EWS Si-Rukun. Ia menilai keterlibatan aktif seluruh jajaran akan memperkuat sistem deteksi dini sekaligus mendukung upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kota Surakarta. “Penyuluh dan Penghulu harus aktif memberikan informasi melalui EWS Si-Rukun. Dengan demikian, potensi persoalan yang muncul di masyarakat dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya. Implementasi EWS Si-Rukun diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pelaporan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya kewaspadaan dan respons cepat dalam menjaga kerukunan umat beragama. Melalui asistensi tersebut, Kanwil Kemenag Jawa Tengah terus mendorong penguatan sinergi antara Penyuluh, Penghulu, dan jajaran Kementerian Agama dalam menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, aman, dan kondusif di Jawa Tengah.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print