Pekalongan (Humas) – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam terus gencar melakukan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk di wilayah Kabupaten Pekalongan. Program ini didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang bertujuan untuk menghadirkan gedung KUA yang lebih representatif, modern, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Untuk memastikan layanan keagamaan berdampak, Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah lakukan monitoring ke KUA Kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Didampingi Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Pekalongan, Kakanwil Kemenag Jateng mengunjungi KUA Kecamatan yang mendapatkan anggaran rehab. Diantaranya KUA Kec. Bojong dan KUA Kec. Karanganyar, serta KUA yang mendapatkan anggaran bersumber dari SBSN yakni KUA Kec. Wonopringgo, Senin (11/11/25).

“Revitalisasi KUA dengan SBSN merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama. Dengan harapan setiap KUA dapat berfungsi maksimal sebagai pusat layanan keagamaan, balai nikah, dan manasik haji,” tutur Kakanwil.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan bahwa pembangunan dan rehab gedung KUA ini merupakan salah satu dari langkah pemerintah dalam memberikan layanan berdampak bagi masyarakat.
“Karena KUA merupakan ujung tombak dan garda terdepan layanan publik pada Kementerian Agama, maka perbaikan layanan tidak hanya sekedar peningkatan kualitas SDM saja. Akan tetapi perlu didukung juga dengan perbaikan sarana dan prasarana agar layanan masyarakat dapat berjalan optimal sehingga selaras dengan program Kementerian Agama, yakni Kemenag Berdampak,” jelasnya.

Kakanwil juga menegaskan bahwa dana SBSN bukanlah dana biasa. Sebagai instrumen keuangan berbasis syariah (sukuk), proses pengajuan dan pelaksanaannya tunduk pada regulasi yang sangat ketat. Prosesnya berawal dari usulan di tingkat daerah (KUA/Kanwil) yang diverifikasi ketat, hingga mendapatkan persetujuan dari Bappenas dan Kementerian Keuangan sebagai Proyek Prioritas Nasional.
“Ini (Monev) untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar dan target yang disepakati dalam kontrak, mencakup fisik proyek dan evaluasi serapan anggarannya,” pungkasnya.(Adi/Sua)









