Informasi Publik Kemenag Jawa Tengah

Mewujudkan Keterbukaan Informasi yang Akuntabel, Transparan, dan Inovatif.

Pelajari Lebih Lanjut

Tentang PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik.

PPID Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk menyediakan informasi publik yang akurat, relevan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor Kemenag Jateng

Layanan Informasi

Akses layanan publik kami dengan mudah dan cepat

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik secara online melalui portal resmi kami.

Ajukan Sekarang
Daftar Informasi Publik

Akses daftar informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Lihat Daftar
Prosedur Keberatan

Pahami alur dan tata cara pengajuan keberatan informasi publik.

Baca Prosedur

Data Informasi Publik

Temukan dokumen dan laporan transparansi Kemenag Jateng

# Nama Informasi Dokumen Waktu Publikasi

Butuh Bantuan?

PTSP Kanwil Kemenag Jateng

Hubungi kami melalui WhatsApp untuk respon cepat.

0811-2809-9990
Aksesibilitas