Mewujudkan Keterbukaan Informasi yang Akuntabel, Transparan, dan Inovatif.
Pelajari Lebih LanjutPejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik.
PPID Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk menyediakan informasi publik yang akurat, relevan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008.
Akses layanan publik kami dengan mudah dan cepat
Ajukan permohonan informasi publik secara online melalui portal resmi kami.
Ajukan SekarangAkses daftar informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
Lihat DaftarTemukan dokumen dan laporan transparansi Kemenag Jateng
| # | Nama Informasi Dokumen | Waktu Publikasi |
|---|
Hubungi kami melalui WhatsApp untuk respon cepat.
0811-2809-9990