DDWK Moderasi Beragama, Harapkan Peserta Bersikap Moderat dan Wasatiyah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Bertempat di Aula MTsN 2 Brebes pada Senin, (27/03/2023) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd, membuka sekaligus menyampaikan materi Peta Jalan Moderasi Beragama dalam Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang, yang diikuti oleh 35 orang PNS peserta dilingkungan Kemenag Brebes yang di mulai Senin,- Sabtu. (27/03/2023  – 01/04/2023) secara serentak di 10 titik lokasi Diklat di Tempat Kerja (DDWK).

H. Fajarin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Balai Diklat Keagamaan Semarang yang telah memilih dan mempercayakan Kemenag Brebes menjadi salah satu tempat pelaksanaan kegiatan ini dari 10 tempat yang ada di wilayah Jateng dan DIY

“Saya berharap dengan kegitan ini pemahaman peserta tentang moderasi beragama semakin meningkat dan bisa menyampaikannya kepada yang lainnya serta memiliki cara pandang pemahaman yang  wasitiyah, tidak exsklusif, tidak ektrim kanan maupun ektrim kiri tetapi berada di tengah-tengah. Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dilaksanakan untuk mendongkrak pemahaman kita tentang pentingnya moderasi beragama, untuk itu benar-benar diikuti dengan sungguh-sungguh dan dengan tekun,” pesannya.

Beliau menyampaikan moderasi beragama merupakan salah satu isu bangsa yang dipandang penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. bahwa ada tiga alasan Kementerian Agama sebagai target program super prioritas moderasi beragama, yakni: Pertama, Kementerian Agama adalah Kementerian yang menangani Toleransi Beragama. Kedua, Kementerian Agama memiliki ASN terbanyak di banding Kementerian Lainnya dan ketiga, Kementerian Agama memiliki Struktur Komando paling lengkap dari  tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

“Pentingnya penguatan moderasi beragama dalam RPJMN juga didasarkan pada landasan teologis bahwa setiap agama mengajarkan cinta kasih, hidup harmonis, penuh toleransi dan kesetaraan, serta didasarkan pada best practice desa-desa yang masyarakatnya hidup harmonis meski memiliki latar belakang agama yang berbeda,” imbuh pria yang berpenampilan bersahaja.

Menurut H. Fajarin Moderasi beragama sebagai salah satu arah kebijakan program nasional revolusi mental dan pembangunan kebudayaan merupakan pondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah guna terwujudnya masyarakat Indonesia yang berbudi luhur, berjati diri, bergotong royong, bertoleran, dalam mencapai  kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

“Lebih lanjut langkah-langkah penguatan modersi beragama yakni dengan dukungan regulasi, kelembagaan, tata kelola good governance, anggaran yang memadai, aktor-aktor SDM yang berbudaya. dilaksanakan secara sinergis dan tidak terpisah-pisah. Kemenag selaku leading sektor sebagai dirigen seluruh sektor berperan penting untuk mewujudkan moderasi beragama. Semoga peserta dalam kegiatan ini benar-benar bisa menjadi orang-orang yang moderat,  arif dan bijaksana baik   dalam beribadah maupun bermuamalah,” pungkasnya.

Sementara ketua panitia Nafiyudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi dalam upaya meningkatkan kualitas Pejabat Administrasi (Pengawas, Fungsional dan Pelaksanan), Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, Penyuluh Agama PNS, Guru Pendidikan Agama PNS yang professional. Maka Balai Diklat Keagamaan Denpasar menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS dilingkungan  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

“Kegiatan dilaksanakan untuk menggerakan stakeholder khususnya Pejabat Administrasi (Pengawas, Fungsional dan Pelaksanan), Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, Penyuluh Agama PNS, Guru Pendidikan Agama PNS dalam memperkuat Moderasi Beragama dan dapat menjadi agen of change dalam pelaksanaan moderasi Beragama pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes,” ujar Nafiyudin.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini Widyaiswara/Pasilitator dari Balai Diklat Keagamaan Semarang.(hid/Sua).