23 Warga Binaan Putri Lapas Kota Tegal Ikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal- Sebanyak 32 Warga binaan putri Lapas Kelas IIB Kota Tegal mengikuti pelatihan pemulasaran jenazah yang digelar Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama Kota Tegal pada Senin (21/01) di Aula Lapas Kota Tegal.

Menurut Ketua Pokjaluh sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Hindun Nuuril Aimmah mengatakan, pelatihan pemulasaran jenazah ini bertujuan agar umat islam khususnya yang tinggal di Lapas putri dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan fardhu kifayah pada mayit.

Fardhu kifayah tersebut memiliki 4 kewajiban bagi muslim sekaligus merupakan hak bagi mayit, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan dan memakamkan, bila ada satu saja hak mayit yang tidak dipenuhi, maka kita sebagai muslim/muslimah akan berdosa,“ujar Hindun.

Selain 4 materi yang merupakan hak mayit, hindun menambahkan materi tentang tanda –tanda sakaratul maut, diantaranya; nafasnya cepat dan dangkal, gelisah dan tidak ada komunikasi, denyut nadi lemah dan kadang disertai kejang-kejang serta mata memandang ke satu arah.

Untuk itu, kita perlu tahu bagaimana menghadapi orang yang sakaratul maut, jagalah pakaian dan tempatnya agar selalu  bersih  dan  nyaman, hadirkan keluarganya, perbanyak mohon ampun pada Allah, ingatkan untuk wasiat dan mentalqin syahadat tauhid serta mendoakanya,”jelas Hindun

Sementara itu, pada kesempatan yang sama,Kasi bimbingan narapidana/anak didik (Binadik) Lapas Kota Tegal, Rani Supriyanto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pokjaluh atas terlaksananya kegiatan pelatihan tersebut, hal tersebut disampaikanya, mengingat pelatihan pemulasaraan jenazah merupakan salah satu bentuk pelayanan urgent ke masyarakat.

Untuk itu,  Beliau berharap dengan adanya pemberian materi sekaligus praktek tata cara pemulasaran jenazah, para warga binaan dapat menerapkan ilmulnya di masyarakat, minimal untuk keluarganya sendiri kelak jika sudah bebas dari  Lapas,”harapnya. (IM/rf)