ASN Kemenag Purbalingga Tanda Tangani Pakta Integritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan  Aparatur Negara Nomor 60 Tahun 2012. Aturan ini menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat dan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono pada kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Aula Uswatun Hasanah Purbalingga,  Selasa (13/11).  

Dalam kegiatan yang dihadiri para pejabat struktural dan fungsional, Kepala KUA, Penghulu, JFU serta Pengawas dan para guru di lingkungan Kankemenag Kabupaten Purbalingga tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas.  

“Pihak yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas adalah seluruh ASN yang tergabung dalam lingkup satuan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga meliputi satuan terkecil dalam tingkat kecamatan yaitu Kantor Urusan Agama dan Madrasah di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga,”ungkap Karsono menjelaskan.

Menurutnya 3 hal penting yang harus segera dibangun. Pertama membangun sistem. Setiap pekerjaan dibagi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pimpinan bekerja pada area tanggungjawab, pengendalian kerja dan pencapaian target. Kedua membangun manusia. Mengubah mindset bahwa semakin tinggi jabatan, semakin menjadi pelayan umat. Ketiga membangun budaya.

“Tidak mudah memang membangun dan menerapkan budaya kerja yang baik dan efektif secara konsisten.nIni harus dipaksa menjadi kebiasaan dan akan menjadi budaya yang baik,” ajaknya.

Kepala Subbag TU, Ahmad Muhdzir selaku ketua Tim Zona Integritas Kankemenag Kabupaten Purbalingga mengajak kepada ASN di lingkungannya untuk berani menolak gratifikasi, kolusi, korupsi dan nepotisme.

“Berperilaku jujur itu hebat. Dengan penandatanganan Pakta Integritas berarti kita sudah berjanji. Di dunia bisa saja kita mengingkari janji. Namun di akhirat nanti ada pengadilan Maha Agung. Saat mulut kita terkunci, bersuaralah tangan dan kaki kita, menjadi saksi apa yang telah kita perbuat di dunia,” ungkapnya memotivasi peserta dengan menyitir Quran Surah Yaasin ayat 65.

Selain bersih dari KKN kita juga harus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan dimulai dengan perubahan mindset dan kultur budaya kita dari yang lama dan biasa saja menuju mindset dan kultur budaya berdasarkan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama. 

Pin, Stiker dan Banner

Selain penandatanganan Pakta Integritas, Pencanangan ZI juga ditandai dengan pemasangan Pin ZI,  penandatangan Banner Dukungan ZI berukuran 3×5 meter serta penempelan stiker Tolak Korupsi  dan Berkata Jujur Hebat pada kendaraan dinas dan kendaraan Pejabat/Karyawan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Salah seorang ASN Pengelola BMN yang juga peserta kegiatan, Sofyan Anzor usai kegiatan mengungkapkan harapannya.

“Dengan dibangunnya Zona Integritas saya berharap semoga pelayanan terhadap masyarakat semakin baik. Karena setiap pelayanan  tidak ada biaya apapun dan kita menolak dengan tegas segala pemberian di luar aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Zona Integritas bagi 1083 ASN di Jajaran Kankemenag Kabupaten Purbalingga ini digelar dalam 4 Gelombang selama 2 hari dan berakhir Rabu (14/11). (sri_sar/gt)