Bullying Bertentangan Dengan Hukum Positif dan Hukum Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – “Jika kamu rajin beribadah tapi, suka nyolong maka mentalmu rusak” .Demikian disampaikan Iptu Syarifudin dengan suara meninggi, menjelaskan pentingnya kejujuran kepada seluruh santri MTs Al Mujahidin Surakarta, pada acara Sosialisasi Bullying, di ruang kelas 7, MTs Al Mujahidin Surakarta Surakarta, Ahad pagi (3/2) kemarin.

Acara dengan tema “Bullying Dalam Hukum Positif Indonesia Dan Hukum Islam”  ini dihadiri oleh seluruh wali santri dan guru MTs Al Mujahidin Surakarta.

Sebagai narasumber, pihak dari kepolisian ptu Syarifuddin, sebagai Kanit Reskrim Polsek Banjarsari dan Briptu Ali, dari Babinkamtibnas Kelurahan Banyuanyar Banjarsari Surakarta, yang menekankan arti pentingnya sikap anti bullying.

“Pembulian di sekolah biasanya diawali oleh senioritas kakak kelas kepada adik kelasnya. Kakak kelas merasa paling tua dan menekankan kepada adik kelasnya bahwa merekalah yang berkuasa,” ujar Syarifuddin.

Adik kelas yang statusnya masih baru dan belum mengenal sama lain, katanya, biasanya merasa takut dan mau tidak mau menuruti kemuauan kakak kelasnya.

Kalau mereka tidak menurut, lanjutnya,  maka kakak kelas akan melakukan tindakan.

“Bisa fisik maupun psikis. Dari tindakan itulah terjadi pembulian,” bebernya.

Briptu Ali dalam sambutannya mengingatkan kepada santri bahwa pesantren telah mengajarkan sopan santun dan adab sesuai syariat makan, itu harus diikuti dan ditaati.

“Kalau hukum positif di Indonesia sifatnya memaksa kalian (para santri) harus patuh. Kalau melanggar mendapatkan sanksi tegas,” ucap Briptu Ali mengakhiri sambutannya.

Terhadap penjelasan yang demikian itu,Ustadz Didik Setiawan, selaku Kepala madrasah mengimbau kepada seluruh santri untuk tidak mentolerir sikap santri yang berujung pembulian.

“Kita mencoba untuk memutus tradisi senioritas di madrasah ini agar tidak turun – temurun ke generasi selanjutnya,” terang Didik.  

Kegiatan Sosialisasi ini, lanjut Didik, tak lain adalah memberikan pemahaman kepada seluruh santri dan wali santri bahwa pembulian sudah termasuk tindakan hukum.

Oleh karena itu, pesannya, dengan adanya sosialisasi ini membuat semua warga MTs Al Mujahidin Surakarta paham dengan konsekuensinya. (rahardian_rma)