081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Definisi Ikhlas Bagi Guru ASN Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Menjadi seorang guru tidaklah mudah dijalankan bagi sebagian orang. Meski sebagian lagi menganggapnya mudah. Mudah atau tidaknya seseorang menjalankan profesi guru bisa ditentukan dari kompetensi yang dimiliki oleh guru tersebut.

Seperti diketahui kompetensi yang harus dimiliki seorang guru atau pendidik ada empat, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

Bagi sebagian guru kompetensi ini sulit dicapai apabila anak didik yang diajar mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Namun kondisi tersebut bagi sebagian guru bisa menjadi tantangan dalam bekerja.

Tantangan dalam mendidik akan selalu didapatkan oleh guru di setiap hari mengajarnya. Akan ada saja problematika pengajaran yang muncul di setiap jam mengajarnya.

“diantara sederet permasalahan yang dimiliki oleh seorang guru, guru dituntut untuk memiliki keikhlasan yang tinggi dalam bekerja. Ikhlas dalam bekerja akan menjadi ladang pahala” tutur Nor Rosyid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam Kegiatan Silaturrahim dan Pembinaan Guru ASN Madrasah di Aula 2 Kemenag Jepara, Selasa (15/01).

Ikhlas atau tidaknya seorang guru dalam bekerja bisa dilihat dalam caranya bekerja.

“Tanda ikhlasnya seseorang dalam bekerja adalah apabila ia bekerja dengan sungguh-sungguh. Ikhlas bekerja tanpa berharap ingin dipuji atau disanjung orang lain. Apalagi mengharap pamrih dari hasil pekerjaannya” ujar Nor Rosyid.

Awal tahun merupakan momen yang tepat untuk memulai pekerjaan dengan baik.

“awali pekerjaan di awal tahun ini dengan niat yang tulus dan hati yang ikhlas. Bekerjalah dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi dengan niat membangun dan  mengabdi untuk negeri” tutur Nor Rosyid. (fm/bd)