081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Demi Haji Lebih Baik, Purworejo Pacu Persiapan Penyusunan Dokumen Calhaj 2019

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo – Demi penyelenggaraan haji yang lebih baik tiap tahunnya, di penghujung tahun 2018 ini, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo berpacu menyelesaikan persiapan dokumen calon jemaah haji tahun 1440 H/ 2019 M. Sebanyak 765 calhaj telah dimintai untuk mengumpulkan dokumen terbaru, yakni fotokopi KTP, KK, AKte Lahir/ Surat Nikah/ Ijazah sejak awal November 2018.

Pengumpulan dokumen terbaru ini untuk kelengkapan pengiriman Lembar Kedua Setoran Awal BPIH atau yang lebih dikenal dengan istilah lembar merah. Lembar merah calhaj 2019 Kab.Purworejo sendiri telah diserahkan ke Kanwil sebanyak 672 berkas. Adanya pengumpulan dokumen juga menjadi sarana Seksi PHU untuk memverifikasi calhaj yang telah meninggal, namun belum membatalkan porsi hajinya ataupun calhaj yang hendak menunda keberangkatan.

“Kelengkapan berkas ini nantinya juga untuk persyaratan penerbitan paspor bagi calhaj 2019,” jelas Kasi PHU, Drs. H. Harwal Masyhuda.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kanim Klas II Wonosobo terkait ini (paspor haji-red). Mereka menekankan adanya kesamaan data kependudukan pada KTP, KK, dan dokumen pendukung, yakni Akta Lahir/ Akta Nikah/ Ijazah,” tambah Harwal.

Perbedaan data yang niscaya ada pada setiap penyusunan dokumen haji tahun ini pun ditemui Seksi PHU. Adanya perbedaan nama calhaj dan ayah kandung calhaj di KK dengan dokumen pendukung hampir dipastikan ada setiap tahun pemberangkatan. Selain itu, kekurangan dokumen pendukung yang dimiliki jamaah juga menjadi kendala.

“Solusinya, kami berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk memudahkan pembuatan Akte Lahir bagi calhaj,” papar Kasi PHU.

Kendala lainnya juga muncul jika perbedaan dokumen terbaru calhaj dengan setoran awal BPIH-nya. Perbedaan ini akan menghambat proses penerbitan visa. Calhaj diminta untuk membuat surat keterangan dari kepala desa/lurah dan mengetahui Camat. Sehingga penyeleksian berkas yang tidak memenuhi syarat pembuatan paspor sudah sejak dini dilakukan.

Masih dalam rangka persiapan paspor, Seksi PHU akan menggelar acara Sosialisasi Paspor Haji 2019 pada Selasa, 12 Desember mendatang. Sebanyak 52 peserta akan mendengarkan paparan mengenai kebijakan-kebijakan penerbitan paspor haji dari narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Kepala Kankemenag Kabupaten Purworejo, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, dan Kepala Kanim Klas II Wonosobo. (sgy/sua).