Guru Harus Bisa Menyusun KTI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Profesi sebagai tenaga pendidik seperti guru memiliki peranan sangat penting dalam upaya memajukan kehidupan bangsa khususnya dalam meningkatkan kecerdasan anak didik sebagai generasi penerus yang berwawasan luas . Oleh karena itu, peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui pengembangan profesi seperti kemampuan dalam menuangkan karya ilmiah ataupun dalam bentuk tulisan ilmiah perlu mendapat perhatian dan dorongan serius dari pemerintah.

“Penulisan Karya Tulis Ilmiah saat ini harus dikuasai para guru, apalagi saat ini ada regulasi yang mewajibkan seorang guru apabila mengusulkan kenaikan pangkat golongan III/d ke atas harus membuat KTI”, demikian disampaikan Kepala MTsN Sragen H. M. Aris Suparlan saat mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen membuka Diklat Teknis Substantif Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru MI dan MTs.

Kegiatan yang diadakan Kankemenag Sragen bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang ini dilaksanakan di Aula Al Jismu Salim MTsN Sragen tanggal 7 – 11 Maret 2017 dan diikuti 35 guru PNS MI dan MTs di Kabupaten Sragen.

Kalau diamati dari kegiatan para guru kesehariannya, tampak sudah ada atau bahkan banyak yang melakukan usaha untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajarnya. Namun kalau diminta untuk merenungkan pengalaman dan hasil mengajarnya dituangkan ke dalam karya publikasi ilmiah, guru sulit untuk dapat melaksanakannya

Lebih lanjut Aris Suparlan menjelaskan motivasi intrinsik dalam pembuatan karya tulis bisa ditumbuhkan dengan stimulus tentang perlu dan pentingnya pembuatan karya tulis, melalui diskusi,  pelatihan, dan diklat.

“Sebenarnya semua bisa membuat karya ilmiah, namun perlu ditumbuhkan dan dimotivasi agar kemampuannya bisa diwujudkan” jelasnya.

Kegiatan penting yang hanya diikuti 35 guru ini sebenarnya jauh dari mencukupi dari jumlah guru yang ada di Kabupaten Sragen. “Setelah kegiatan ini para peserta diharapkan dapat menularkan kepada guru yang lain”. pesan Aris Suparlan (wiy-ira1)