081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

KBIH Kepanjangan Tangan Kemenag dalam Membimbing Jemaah Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Perpanjangan ijin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang harus terus diperbaharui setiap tiga tahun sekali, mengharuskan setiap Kabupaten/ Kota memiliki kepengurusan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH). Sebab, untuk memperoleh perpanjangan ijin operasional tersebut, KBIH harus menyertakan surat rekomendasi dari FK-KBIH kabupaten/ kota setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhdi usai pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Forum Komunikasi KBIH Kabupaten Semarang di Aula setempat, Kamis (19/04).

Muhdi menginformasikan bahwa ada tiga KBIH yang aktif di Kabupaten Semarang hingga saat ini, yang ketiganya merupakan mitra Kementerian Agama dalam hal Pembimbingan Calon Jemaah Haji (CJH) dan Umrah yakni KBIH An-Nahdliyah (NU) Ungaran, KBIH Istiqomah Ungaran dan KBIH Al Qiro’ Tuntang.

Selebihnya dengan pembentukan FK-KBIH ini, Muhdi berharap agar forum yang dibentuk benar-benar dijadikan sebagai wadah koordinasi antar KBIH, yang keberadaanya mampu memperkuat posisi KBIH itu sendiri dalam hal perpanjangan ijin operasional.

“Menurut kami, pembentukan forum ini sangat bermanfaat utamanya sebagai forum koordinasi bagi segenap anggotanya dan eksistensi keberadaan KBIH itu sendiri. Sebab, tahun ini juga merupakan tahun terakhir dimana KBIH Al-Qiro juga harus memperpanjang ijin operasionalnya” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPW Perkumpulan FK-KBIH Jawa Tengah Aminuddin Sanwar menegaskan, masing-masing KBIH yang ada harus menyamakan persepsi tentang bimbingan yang efektif bagi CJH agar bisa memahami perjalanan dan tata cara ibadah haji dengan baik dan benar.

Menurut Aminuddin, KBIH diibaratkan sebagai penggarap sawah dan Kementerian Agama sebagai pemilik sawah. Untuk itu, perlu sinergi yang baik antar keduanya karena hubunganya adalah simbiosis mutualisme.

“Tentu tanpa ada hubungan dan kerja sama yang baik antar Kemenag dan KBIH, mustahil pembimbingan jemaah haji dan umrah bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Untuk itu Aminuddin meminta agar eksistensi KBIH dalam membina CJH harus benar-benar diperhatikan dan lebih berhati-hati, karena sering kali dijumpai CJH yang belum pernah sama sekali mengaji ilmu fikih.

“Kami membina umrah dan haji. Namun kadang ada yang lalai dan hanya sedikit menyinggung soal toharoh (bersuci). Sering kita temui ibu-ibu yang pakai kaos ketat, saat wudhu, air nggak sampai kesiku atau mungkin ada pula jamaah yang belum sama sekali mengetahui bagaimana tata cara sholat jenazah. Karenanya kita harus teliti dan sabar mengajarkan berbagai hal kaitannya dengan ibadah dengan jamaah yang heterogen,” lanjutnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Semarang Munjdirin, Ketua PCNU KH.Ahmad Hanik, Ketua PD Muhammadiyah HM. Saerozi, ketua MUI KH.Miftah dan Ketua IPHI Munashir. (shl/gt)