Kemenag Beri Layanan Gratis Pengukuran Arah Kiblat Masjid

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kementerian Agama Kota Surakarta memberikan  pelayanan gratis  bagi masjid atau musola yang ingin mengukur kebenaran arah kiblatnya. Hal ini dilakukan, mengingat  masih sering ditemukannya perbedaan  arah kiblat antara masjid yang satu dengan yang lainnya yang tersebar di tengah masyarakat. Penentuan arah kiblat ini menjadi penting, karena menurut publikasi resmi untuk tempat sewilayah di Indonesia yang arah kiblatnya kurang dari 20 derajat atau lebih dari 26 derajat (dihitung dari titik barat) maka shalatnya tidak menghadap ke arah Kabah, di Makkah.

Padahal, selama ini penentuan arah kiblat dilakukan dengan berbagai cara oleh para pengurus Masjid di beberapa daerah di Indonesia.  Maka, untuk mempermudah akses penentuan arah kiblat shalat tersebut,  Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia  memberikan layanan gratis pengukuran arah kiblat masjid dan musola.

Demikian disampaikan Kasmiyanto, anggota tim pengukuran arah kiblat Kemenag Kota Surakarta, pada saat mengukur arah kiblat Mushola SMK Batik 2, Rabu ( 9/1).

Meskipun demikian, lanjut kasmiyanto,  masih banyak pengurus masjid yang enggan dibenarkan arah kiblatnya, dengan alasan mereka sudah nyaman menghadap ke kiblat selama ini.

“Layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan umat dalam beribadah,” ujarnya.

Untuk mendapatkan layanan pengukuran arah kiblat, kata Kasmiyanto,  pihak pengurus masjid/mushola diminta mengajukan surat kepada Kantor Kementerian Agama kota Surakarta, melalui petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Setelah surat itu diterima dan dipelajari, lanjutnya, Kemenag akan menugaskan timnya di Penyelenggara Syariah.  Kemudian,  penyelenggara syari’ah ini menugaskan tim pengukuran arah kiblat.

“Pada saat pengukuran arah kiblat dilakukan, pengurus masjid dan mushola harus hadir  sebagai saksi dan pihak yang mengusulkan,” imbuhnya.

Suyono, anggota tim pengukuran arah kiblat Kemenag  Surakarta mengatakan layanan gratis pengukuran arah kiblat masjid ini sudah disosialisasikan sejak lama.

Untuk mempermudah pengukuran arah kiblat, menurut Suyono, sebaiknya dilakukan pada siang hari dan saat tidak hujan. Sebab, matahari sangat membantu dalam menentukan azimut arah kiblat.

Selesai pengukuran, Kemenag mengeluarkan berita acara yang ditandatangani pihak pengurus masjid dan tim petugas pengukur arah kiblat Kemenag. Kemudian baru dikeluarkan sertifikat resmi yang ditandatangani Kepala Kantor Kemenag kota Surakarta.

“Jadi, dasar pembuatan sertifikat adalah berita acara itu,” tegas Suyono.(kas_rma/wul)