Kemenag Sambut Baik Tambahan Nilai bagi Penghafal Alquran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengapresiasi kebijakan Pemkot Magelang yang memberi tambahan nilai non-akademis pada calon siswa baru yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an dalam PPDB 2018/2019. Untuk itu sejak Selasa (05/06) lalu hingga hari ini, Kemenag Kota Magelang melakukan Uji Petik Hafalan Alquran dan nantinya mendapatkan sertifikat di Kantor Kementerian Agama.

Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, Anif Solikhin mengungkapkan kebijakan yang dinilai baru dan belum ada di daerah lain ternyata di luar dugaan mendapat sambutan cukup baik bagi orang tua siswa, hal ini terbukti dari membludaknya siswa yang ikut.

“Perkiraannya paling hanya 5-10 siswa yang ikut uji petik hafalan Al-Qur’an di Kantor Kemenag untuk mendapat sertifikat dan diajukan ke sekolah saat pendaftaran. Tapi, ternyata yang datang di hari pertama saja lebih dari 35 calon siswa baru,” ungkap Anif.

“Saya rasa kebijakan ini sangat bagus sebagai apresiasi pemerintah pada anak-anak penghafal Al-Qur’an. Sekaligus dapat memacu semangat anak-anak dalam belajar keagamaan,” ujarnya.

Mereka yang datang rata-rata sudah hafal 1-4 juz dan membawa sertifikat dari sekolah atau lembaga sebelumnya. Bahkan, ada yang hafal hampir 30 juz dari santri salah satu pondok pesantren di Magelang. Anif pun mengusulkan agar kebijakan ini dapat dilanjutkan ke jenjang di atasnya, seperti nilai tambahan untuk masuk ke SMA/sederajat.

Sekretaris PGRI Kota Magelang, Salamun yang juga selaku tim menilai, mengungkap kebijakan ini dapat meningkatkan semangat anak-anak dalam menghafal Al-Qur’an. Hal ini karena mereka mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah berupa tambahan nilai non-akademis dalam PPDB 2018/2019. “Kalau biasanya mereka mendapat sertifikat di lomba-lomba, sekarang sertifikat untuk kemampuan hafalannya itu sendiri. Kalau kebijakan ini dilanjutkan ke tingkat di atasnya lagi akan semakin bagus,” jelas salamun.(Ma/sua)