Kepala Madrasah Agar Membudayakan Kerja Cerdas, Tegas, dan Tuntas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Kerja cerdas, kerja tegas, dan kerja tuntas agar menjadi budaya Kepala Madrasah dalam melakukan pengelolaan madrasah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang Mad Sabitul Wafa, pada pengukuhan Kepala MIN dan Kaur TU pada MAN dan MTsN, Jumat, (13/04) di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Magelang.

Pengukuhan Kepala MIN dan Kaur TU tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan nama madrasah sesuai dengan KMA Nomor 810 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dam Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Jawa Tengah. Dalam PMA tersebut ada 38 MAN, 112 MTsN, dan 114 MIN di Jawa Tengah yang berubah namanya.

Mad Sabitul Wafa dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Kepala Madrasah adalah orang yang diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas manajerial untuk mengurus pendidikan di madrasah.

“Kerja cerdas, artinya agar Kepala Madrasah tidak hanya selesai menelaah anggaran kemudian pekerjaan selesai. Tetapi bagaimana kepala madrasah dapat melaksanakan tugas sebagai manajer yang diberi  tanggung jawab tuntas untuk mengurus pendidikan,” kata Wafa.

Sedangkan kerja tegas, menurut Wafa artinya kepala madrasah dituntut tegas menempatkan posisi sebagai pimpinan dalam bersikap dan bertindak.

“Jika di madrasah ada ketimpangan yang harus segera diselesaikan, maka kepala madrasah harus tegas untuk mengambil keputusan agar permasalahan segera selesai,” lanjutnya.

Wafa melanjutkan, Kerja tuntas bagi Kepala Madrasah bukan berarti melaksanakan “tuntunan yang di atas”, tetapi Kepala Madrasah harus mampu melahirkan inovasi-inovasi dalam mengelola madrasah.

Selain ketiga pesan tersebut, Wafa menekankan pentingnya internalisasi Lima Budaya Kerja Kemenag dalam bekerja. Sudah seharusnya Kepala Madrasah mempunyai integritas dalam bekerja dengan menerapkan satunya hati, lisan, dan perbuatan.

Kepala Madrasah harus memahami bahwa dinamika organisasi di Kementerian Agama berlangsung dinamis, sehingga harus selalu terbuka dengan perubahan-perubahan termasuk rotasi dan mutasi. Wafa menyampaikan tidak menutup kemungkinan bisa saja pejabat yang baru dikukuhkan kemudian dipindah dalam rangka memberikan reward meniti karir di masa depan.

“Mohon bisa memahami jika ada promosi maupun rotasi, karena semua sudah dilakukan melalui kajian-kajian,” kata Wafa. (am/bd)