Kepala Subbag TU Pati Nilai Pentingnya Rakor Pokjawas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku menilai begitu pentingnya Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas). Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dan arahan mewakili Kepala Kankemenag Kab. Pati pada Rakor pengawas Madrasah MTs/MA, Senin (04/02/2019) di ruang pokjawas Kankemenag Kab. Pati.

“Rakor Pokjawas sebagai media silaturahmi dan berbagi informasi antar anggotanya,” ujar Syaiku.

Terkait tugas dan fungsinya sebagai “konsultan”, pengawas harus menguasai berbagai kemampuan. Hal tersebut karena pengawas menjadi rujukan pihak madrasah, katanya.

“Rakor ini merupakan sharing informasi terkait program-program yang digulirkan Kemenag Kabupaten Pati. Kita sharing dengan para pengawas MTs/MA, program apa saja yang menjadi evaluasi bersama,” kata Syaiku.

Menurutnya, program yang digulirkan Kemenag Kab Pati relatif banyak misalnya terkait pelaksanaan UN dan UAMBN, sertifikasi, tunjangan fungsional, pencairan dana BOS serta program lainnya yang bersentuhan dengan madrasah. Kita ingin pengawas menjadi penyambung atas program kita, karena proses pengawasan menjadi tanggungjawab para pengawas juga.

Sementara itu, Pengawas MTs/MA, Subhan mengungkapkan, pengawas memiliki fungsi manajerial dan akademik, sehingga pengawas jangan canggung untuk mengevaluasi atau mengawasi proses pendidikan di MTs dan MA. “Tupoksi kita melekat, makanya kita harus bisa bersinergi dan turun ke lapangan,” kata Subhan.

Misalnya saja, kata dia, pengawas tidak boleh canggung untuk menanyakan soal penggunaan BOS yang dilakukan madrasah, hal itu untuk membuktikan juga penggunaan dana itu sesuai dengan juklak dan juknis yang ditentukan.
“Jadi, kami juga minta kepada para pengawas untuk tidak canggung menggunakan tupoksinya sebagai pegawas, fungsi manajerial,” imbuhnya.

Rakor tersebut dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pengawas Kabupaten Pati dan diikuti 45 orang peserta yang terdiri dari pengawas madrasah dan Pendidikan Agama Islam. (Am/Wul)