081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

KUA Kecamatan, 24 Jam Siap Melayani Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan bersama Penghulu dan seluruh Stafnya siap melayani masyarakat secara professional selama 24 jam, terutama atas kehendak nikah pasangan calon pengantin, yang hendak melaksanakan ijab qabul di tempat kediaman pengantin. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Bimas Islam kantor Kemenag Kab. Pati, Alimin saat kami temui di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019).

Sering dijumpai pada satu hari terjadi peristiwa ijab qabul terhadap 6 (enam) pasangan calon pengantin yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan, tak terkecuali pada hari libur yang biasanya pelaksanaannya dimulai dari jam 08.00 sampai menjelang jam 18.00 sore peristiwa nikah dengan lokasi yang berbeda, terang Alimin.

Pelayanan 24 jam bagi Kepala KUA dan Penghulu adalah merupakan wujud nyata keprofesionalan petugas khususnya dalam pelaksanaan kehendak nikah masyarakat, “Kita harus siap kapanpun juga atas kehendak masyarakat dalam melaksanakan pernikahannya” ungkapnya.

Menurut Alimin, dengan diluncurkannya Sistem Informasi Pernikahan Berbasis Website (Simkah Web) melalui website https://simkah.kemenag.go.id masyarakat bisa mendaftarkan pernikahan secara online. Di web yang sama, masyarakat dapat memberi saran dan masukan terkait pelayanan KUA, ujarnya.

“Survey kepuasan masyarakat ini penting untuk dilakukan. Dengan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, dapat terus dilakukan perbaikan pelayanan di KUA,” tuturnya. Selanjutnya, mereka yang mendaftar melalui Simkah Web juga akan memperoleh kartu nikah.
“Data yang ada di Simkah Web juga terintegrasi data e-KTP yang ada di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelas Alimin.

Alimin yakin keberadaan Simkah Web dapat mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag, imbuhnya.

“Misalnya, calon pengantin saat mendaftar online mereka akan tahu berapa biaya yang harus disetor, kemana disetornya, jadwal yang tersedia untuk melangsungkan pernikahan, dan sebagainya,” ujar Alimin.

“Kita ingin mengubah wajah KUA menjadi lebih baik, karena KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama, baik tidaknya itu sangat tergantung pada KUA yang langsung bersentuhan dengan masya­rakat,” pungkasnya. (Am/bd)