081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kualitas Kepala Madrasah dalam Supervisi Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kualitas Madrasah sangat di tentukan oleh Kepala Madrasah (RA, MI, MTs dan MA)  dalam mensupervisi  guru-gurunya. Sekolah/Madrasah adalah sebuah people changing institution, yang dalam proses kerjanya selalu berhadapan dengan uncertainty and interdependence, pada implementasi kurikulum sangatlah dipengaruhi oleh karakteristik sekolah/Madrasah yang akan berpengaruh pada karakteristik perilaku guru dalam proses pembelajaran yang pada akhirnya akan menunjukkan baik atau tidaknya hasil pembelajaran dengan karakteristik kelas tertentu. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur saat memberikan arahan pada kegiatan rapat koordinasi pengembangan supervisi madrasah, Sabtu(10/4).

“Kualitas guru yang mengetahui secara langsung sebagai koordinator di madrasah adalah Kepala Madrasah untuk itu kepala sekolah harus memahami supervisi di madrasah” kata Sofia.

Pencapaian tujuan kurikulum dapat terwujud bila dalam pelaksanaannya dilaksanakan pengawasan atau supervisi yang baik dan berkelanjutan. Supervisi akademik adalah salah satu tugas Kepala Madrasah yang harus dilaksanakan dan untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan ketrampilan/skill konseptual, interpersonal dan teknis. Oleh sebab itu setiap Kepala Madrasah harus memiliki dan menguasai konsep supervise akademik yang meliputi : pengertian dan konsep, tujuan dan fungsi, prinsip – prinsip, dan dimensi – dimensi substansi supervisi akademik. Kegiatan supervisi adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sasaran supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses.

Kegiatan dilaksanakan di rumah makan Pantjuran Pitoe, diikuti oleh 15 Kepala RA, MI 2, MTs 3, MA 3 dan  pengawas pendidikan agama Islam sebagai Narasumber, selain itu hadir kasi Penmad dan JFU di seksi Penmad kantor Kementerian Agama kota Magelang

Pengawas Madrasah dan  Pendidikan Agama Islam menyatakan untuk memotivasi kepala madrasah, menjelaskan tujuan dari supervisi yang dilakukan oleh kepala madrasah dan pengawas, administrasi yang menopang dan mendukung dari pelaksanaan supervisi.

Harapan kedepan setelah melaksanakan rakor kepala RA dan Madrasah mampu memahami dan melaksanakan kegiatan supervisi dengan baik. untuk kepala RA harus perkuat kerjanya dalam rangka peningkatan administrasinya dan pengelolaannya serta peningkatan kurikulum  mendukung moderasi beragama.(Wahono)