Launching Tagline, Aplikasi dan Inovasi Layanan Kankemenag Kab. Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, melaunching Tagline Simpatik, aplikasi KAPTEN dan KPSS serta Inovasi Layanan Kuat Raga. Perilisan ini dilakukan di Gedung Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan. Jum’at (9/4)

Kakankemenag Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky dalam sambutanya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, karena acara launching pada hari ini dapat berjalan dengan baik, tanpa halangan suatu apapun. Acara launching pada hari ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Dalam kesempatan itu  H. Kasiman Mahmud Desky juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran  Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, segenap Jajaran Forkopimda, Kasubbag TU H. Muqodam yang juga selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas dan segenap jajaran pimpinan lainnya serta seluruh Tim, MUI, FKUB, Tokoh-tokoh Agama, Ormas Islam serta tamu undangan lainnya.

“Dalam Pembangunan Zona Integritas ini berpangkal pada dua hal, yang pertama tentu bagaimana agar kantor dan seluruh ASN bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), kemudian bagaimana selanjutnya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan,” jelasnya.

“Secara keseluruhan, maka kami punya Tagline SIMPATIK. “Si yang pertama arti dari Simpel yang maknanya semua pelayanan yang ada di Kankemenag itu diberikan dengan cara mudah, diperoleh dengan mudah, tidak berbelit-belit dan sederhana. Kemudian M yang kedua adalah Moderat artinya seluruh pola pikir dari ASN Kankemenag Kabupaten Pekalongan berpola pikir luas, tidak sempit atau moderat, mengingat Kankemenag itu memiliki kelas struktur ASN yang sangat banyak, kemudian tusinya juga sangat banyak terutama yang berhubungan dengan masyarakat, selanjutnya Pa yang ketiga Pasti bermakna semua pelayanan terkait dengan ketentuan dan aturan yang ada, standar ukurnya adalah SOP; dan terakhir adalah Menarik mengandung maksud pelayanan yang diberikan oleh Kankemenag Kabupaten Pekalongan menyenangkan, tidak membosankan tentu diawali dengan budaya 5S (Salam. Senyum, Sapa, Sopan dan Santun), “ tutur Kakankemenag.

Kakankemenag juga menyampaikan terkait dengan Aplikasi KAPTEN (Kemenag Kab. Pekalongan Terintegrasi dan Inovasi) dan  KPSS (Kemenag Pekalongan Smart Services)

KAPTEN merupakan portal aplikasi yang sering digunakan oleh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Daftar aplikasi pada KAPTEN :

1.Bimbingan Masyarakat Islam

√SIMAS : Sistem Informasi Masjid (https://simas.kemenag.go.id/)

√SIMKAH : Sistem Informasi Manajemen Nikah (https://simkah.kemenag.go.id/)

2.Penyelenggara Haji dan Umrah

√Website haji dan umrah (https://simkah.kemenag.go.id/)

3.Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian

√SIMPEG5 : Sistem Informasi Kepegawaian yang dapat diakses langsung oleh pegawai dengan mengutamakan pelayanan mandiri.

4.Pendidikan Agama Islam

√EMIS PAI : Informasi Data Pokok Pendidikan Islam, terdiri atas Data Madrasah, Data PTKI, Data Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan Data PAI. (http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/login)

√SIAGA : Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (https://www.siagapendis.com/)

5.Pendidikan Madrasah

√EMIS Madrasah : Informasi Data Pokok Pendidikan Islam, terdiri atas Data Madrasah, Data PTKI, Data Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan Data PAI (http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/)

√IJOP Madrasah : Layanan Izin Operasional Pendirian RA & Madrasah (https://ijopmadrasah.kemenag.go.id)

√SIMPATIKA : Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah)

6.Penyelenggara Katolik

√SIMPATIKA KATOLIK : Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (https://simpatika.kemenag.go.id/katolik)

7.Penyelenggara Zakat Wakaf

√SIWAK : Sistem Informasi Wakaf (http://siwak.kemenag.go.id/)

8.Pendidikan Pondok Pesantren

√EMIS PD Pontren : Informasi Data Pokok Pendidikan Islam, terdiri atas Data Madrasah, Data PTKI, Data Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan Data PAI (http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pdpontren/)

√IJOP Pesantren : Layanan Izin Operasional Pendirian Pondok Pesantren (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/daftarkeberadaanpesantren/). KAPTENdapat diakses melalui http://kapten.kemenagpekalongan.id/

Adapun KPSS (Kemenag Pekalongan Smart Services) merupakan aplikasi terpadu untuk mengakses layanan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. KPSS berisi daftar layanan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang dapat diakses dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat dengan mengedepankan pelayanan mandiri.

Masyarakat dapat melakukan permohonan secara online melalui aplikasi KPSS. Unggah berkas-berkas sesuai persyaratan. Lalu simpan resi yang didapatkan. Resi dapat digunakan untuk melacak permohonan. Masyarakat juga dapat melakukan penilaian pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui aplikasi KPSS.

KPSS mempunyai 4 menu utama, yaitu :

1).Menu Layanan online : berisi layanan yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan permohonan secara online; 2). Menu Layanan offline : berisi informasi persyaratan layanan yang terdapat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Sehingga masyarakat sudah menyiapkan persyaratannya ketika tiba di Kantor Kemenag untuk melakukan permohonan pelayanan secara langsung; 3).Menu Cari Permohonan : merupakan menu untuk melacak permohonan yang diajukan; 4).Menu Survey Pelayanan : merupakan menu untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. KPSS dapat diakses melalui alamat website http://kpss.kemenagpekalongan.id/

Adapun untuk Inovasi Pelayanan KUAT RAGA yang mengandung arti Kerukunan dan Penguatan Moderasi Beragama, meliputi jenis kegiatan : BERIBADAH (Bersih-bersih Rumah Ibadah); PEKA (Peduli Kepada Sesama); BIMBAGA (Bimbingan Moderasi Beragama Bagi Pemuda); BICARA (Bincang-bincang Antar Umat Beragama); dan CERITA (Ceramah Toleransi Beragama).

“Kami sangat berharap dukungan dari Bapak Bupati dan jajaran Forkopimda memberikan dukungan pelayanan kami ini, khususnya pada rekan-rekan kami MUI, FKUB, Tokoh-tokoh Agama, Ormas Islam di Kabupaten Pekalongan.”harapan dari Kakankemenag.

Dan selanjutnya Kakankemenag memohon Bapak Bupati untuk berkenan memberikan sambutan dan sekaligus nanti melaunching dengan menggunting pita. Kakankemenag menyampaikan harapan, “Mudah-mudahan dengan pertemuan ini menjadi awal bagi Kementerian Agama untuk selalu memberikan perlayanan terbaik bagi masyarakat.” pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi pada intinya menyampaikan bahwa esensi dari pelayanan publik adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses kepentingan-kepentingan mereka, sehingga harus ada kertebukaan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Tagline ini ibaratnya hanya sebuah wadah, sehingga yang paling urgen adalah bagaimana agar tagline ini berisi, ada buktinya. Karena itulah untuk bisa mengisinya nanti, dibutuhkan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas.” kata Bupati.

Menyinggung makna moderasi beragama, Bupati Pekalongan menegaskan bahwa di Kementerian Agama itu semua ada, kecuali agama itu sendiri. Kementerian Agama ini milik semua agama, sehingga  jangan sampai ada tirani minoritas maupun tirani mayoritas.  Sebagai lembaga pemerintahan kita harus pandai-pandai dalam meletakan sesuatu secara profesional dan proporsional.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dengan Majelis Ulama Indonesia dan juga dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pekalongan tentang Kerukunan dan Penguatan Moderasi Beragama pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Tahun 2021.

Setelah Penandatangan Kesepakatan Bersama, acara dilanjutkan dengan melaunching yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, bertempat di halaman ZI Corner Kankemenag Kabupaten Pekalongan.

Pada akhir acara, dalam closing statementnya Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan Kementerian Agama, dalam rangka melayani masyarakat, inovasinya luar biasa, sudah ada Taglinenya, dan ada pelayanan-pelayanan publik yang berbasis IT.  

“Secara prinsip kami berpesan, wilayah Kabupaten Pekalongan dengan jumlah penduduk sekarang berdasarkan sensus 2020, sudah mencapai 905.000 lebih, tentu lebih banyak yang membutuhkan pelayanan secara cepat, transparan, tidak berbelit-belit kemudian terbuka, “ tuturnya.

“Alhamdulillah pelayanan ini sudah bisa diwujudkan oleh seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan,  sehingga Kementerian Agama hari ini melaunching Zona Integritas, yang kami kira perlu didukung sepenuhnya. Dan kepada masyarakat silahkan, kalau ada kepentingan terhadap Kementerian Agama, silahkan datang ke kantor Kementerian Agama ini, insyaAllah akan dilayani dengan baik, karena sudah ada jaminan dari pakta Integritas yang sudah ditanda tangani bersama.” pungkasnya.(Ant/qq)