081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Masjid harus mampu menjalankan fungsi Idaroh, Imaroh dan Riayah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo – Ada tiga fungsi pokok sebuah masjid, yaitu fungsi idaroh, fungsi imaroh dan fungsi riayah, jika ketiga fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik maka selain makmur masjid tersebut akan dapat mewujudkan perannya sebagai sumber kemaslahatan bagi umat.

Demikian petikan pembinaan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama(Kankemenag) Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi, ketika menghadirkan sekitar 150 tamu undangan yang berasal dari  penyuluh dan pengurus/takmir masjid yang ada di lingkungan Kabupaten Sukoharjo dalam acara seminar bertajuk penataan Sistem Tata Suara Masjid bersama CV. Toa Makmur Sukoharjo di Gedung IPHI Sukoharjo, Rabu (13/03).

Masih menurut Ihsan, masjid harus mampu menjalankan 3 fungsi tersebut , dengan  melalui takmir masjidnya ada kerjasama yang harmonis antar pengurus masjid dan juga dengan jamaah masjid.

“Meskipun masjidnya tidak segitu bagus, jika 3  fungsi masjid tersebut berjalan  bagus insyaallah masjid tersebut makmur, “ tandasnya.

 Makna sebuah masjid harus dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat yang terawat, jauh dari konotasi masjid sebagai tempat yang kumuh dan tidak rapi. Oleh karena itu Masjid yang fungsi idarohnya berjalan dengan baik akan sanggup menjalankan fungsi ri'ayah dengan baik pula sehingga fungsi imaroh dapat berjalan dengan sempurna.

 Kakankemenag berpesan agar tidak membawa praktek politik praktis keatas mimbar, dikarenakan jamaah masjid adalah masyarakat umum, yang boleh jadi antara orang yang satu dan lainnya berpeda aspirasi.

”Jangan sampai ketika mengadakan kegiatan-kegiatan ceramah-ceramah mengandung muatan unsur politik praktis, politik praktis itu sudah menjurus kepada pemilihan pendukungan baik itu pileg maupun pilpres, tapi kalau kita manyampaiakan konsep keadilan, konsep amanah,  konsep kesejahteraan itu tidak masalah memang menjadi kwajiban kita,”pungkasnya.

Penataan system tata suara di masjid sangat diperlukan sebagai penunjang agar ketiga fungsi Masjid tersebut dapat berjalan dengan optimal, dalam laporan singkatnya Kasi bimas Islam Imam waladi, menjelaskan bahwa kegiatan seminar tersebut sejalan dengan tugas pokok dan fungsi seksi bimas Islam yang berkaitan dengan kemasjidan, termasuk didalamnya dalam rangka menyambut sembilan seruan dari Menteri Agama yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan di rumah-rumah ibadah.

Pada kesempatan tersebut Kakankemenag sempat mencoba layout tata suara yang telah di persiapkan oleh CV. Toa Makmur Sukoharjo sebagai narasumber dalam seminar tersebut.(Djp/rf)