Mukhlis: Bukan Pahlawan Jika Bekerja Tanpa Prosedur

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Balai Diklat Keagamaan Semarang yang berlangsung selama 6 hari terhitung sejak Senin 5 November melibatkan 40 orang guru madrasah dan 40 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS berakhir Sabtu (10/11). Kegiatan penutupan DDWK dilakukan  di Aula Uswatun Hasanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Kasi Bimas Islam, Mukhlis Abdillah dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengatakan, kegiatan diklat tersebut merupakan suatu bentuk solusi bagaimana meningkatkan pendidikan dan latihan di wilayah kerja, dengan harapan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diaplikasikan untuk meningkatkan profesionalitas kerja di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

“Kepada Balai Diklat Keagamaan Semarang disampaikan terima kasih, semoga  di waktu-waktu yang akan datang dapat diselenggarakan DDWK kembali di tempat kami. Dengan harapan semakin banyak dan bervariasi, tidak hanya bagi guru dan Penyuluh Non-PNS tetapi juga bagi tenaga bidang administrasi pada KUA yang juga perlu mendapatkan sentuhan melalui kegiatan DDWK. Sehingga profesionalitas kerja semakin baik untuk menyongsong reformasi birokrasi yang disepakati bersama,” ujarnya.

Mukhlis pun memotivasi para peserta agar meneladani semangat dan profesionalisme para pahlawan.

“Seiring hari ini diperingati sebagai Hari Pahlawan, mari kita teladani perjuangan para pahlawan, salah satunya dengan penguatan peningkatan kinerja secara profesional dengan ilmu yang diperoleh dari diklat ini. Bukan Pahlawan, jika bekerja tanpa prosedur. Selamat Hari Pahlawan semoga kita termasuk generasi yang mampu meneladani mereka,” tegasnya.

Kepala Subbag TU Balai Diklat Keagamaan Semarang, Darwiyanto mengingatkan para Penyuluh Non-PNS mengenai tugas utamanya menyampaikan program-program pemerintah melalui bahasa agama. Sehingga di tengah masyarakat Penyuluh Agama Islam merupakan media pemerintah khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia.

Darwiyanto pun menjelaskan ada 4 fungsi penting Penyuluh Agama Islam. Sebagai komunikator, untuk mengkomunikaskan apa yang telah menjadi program pemerintah. Mediator, sebagai media agar ada ketersambungan antara apa yang dikehendaki pemerintah khususnya visi misi Kementerian Agama, yaitu terwujudnya masyarakat yang memahami ajaran agama masing-masing dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.  Edukator, seorang penyuluh memberikan pendidikan terhadap masyarakat sesuai peran dan bidangnya masing-masing. Motivator, Penyuluh harus mampu memberikan motivasi kepada masyarakat.

“Jika semua tugas dan fungsi berjalan dengan baik maka visi misi Kementerian Agama akan tercapai sejalan dengan program pemerintah di bidang pembangunan sumber daya manusia pun semakin berkembang dan meningkat,” pungkasnya. (sri_sar/gt)