Pengawas Kemenag Pati diberi Sosialisasi WBK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Pagi nan cerah, setelah mengikuti apel pagi di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Pati menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) yang diikuti oleh 28 Pengawas, terdiri dari 17 Pengawas Madrasah dan 11 Pengawas PAI-BP di Sekolah, bertempat di ruang kerja pengawas, Senin (3/5/2021).

Didapuk sebagai keynote speaker, Kepala Subbag Tata Usaha Ahmad Syaiku menyampaikan materi sosialisasi terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di hadapan peserta Pengawas PAI-BP di Sekolah dan Pengawas Madrasah.

“Pengawas Sekolah/Madrasah yang keseharian bertugas di lapangan berpotensi sebagai salah satu jaminan penentu untuk tercapainya Predikat WBK (wilayah bebas korupsi) bagi Kementerian Agama Kabupaten Pati,” ujar Syaiku.

Pada kesempatan itu, Syaiku menyampaikan bahwa untuk mencapai predikat WBK harus ada komitmen antara pimpinan kantor dengan semua jajaran pegawainya dalam menjalankan Tusinya bersama-sama dari Zona Integritas menuju WBK.

“Pengawas yang merupakan pimpinan bagi guru di sekolah dan madrasah binaannya harus menjadi role model atau contoh teladan dalam pelaksanaan Zona Integritas dengan komitmen berintegritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang mengacu pada Permen RB nomor 10 tahun 2019,” urai Syaiku.

Di akhir arahannya, Kasubag TU berpesan bahwa ciri pelayanan menuju WBK adalah pelayanan yang cepat, murah, aman, mudah dijalankan, termasuk pelayanan yang seharusnya diberikan Pengawas PAI-BP dan Pengawas Madrasah di wilayah binaan masing-masing. Demikian juga pelayanan madrasah, guru madrasah, guru PAI-BP terhadap peserta didiknya dengan pelayanan dan peningkatan kualitas yang prima. (kar/ain/at)