Pengelolaan zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Peningkatan dana zakat, infaq dan shodaqoh yang diterima Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karanganyar diapresiasi oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (PENAISZAWA) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani. Bahkan Kabid Penaiszawa mengaku kagum dengan perolehan yang diterima pada tahun 2015 lalu, saat hadir dalam acara Rapat Kerja Daerah BAZNAS Karanganyar (28/01).

“Kami atas nama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati dan seluruh jajarannya yang telah membackup kegiatan BAZNAS sehingga mendapat perolehan terbesar di Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.

Ahyani berpesan agar BAZNAS Kabupaten Karanganyar tidak berpuas diri dengan prestasi yang sudah diraihnya, namun harus ada peningkatan dari tahun ke tahun, baik itu peningkatan dalam hal pengumpulan maupun kualitas pentashorufannya.

Penerimaan zakat yang diperoleh BAZNAS Kabupaten Karanganyar memang meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2014 BAZNAS Karanganyar memperoleh sekitar 400 jutaan setiap bulannya, dan pada tahun 2015 meningkat menjadi 500 juta lebih perbulannya atau 6,8 milyar pertahun.

Selain itu, Ahyani juga menyampaikan keprihatinannya terhadap permasalahan yang sekarang sedang menjadi isu nasional, yaitu tentang munculnya ormas Gafatar yang dalam praktiknya melakukan penyimpangan terhadap pemahaman agama. Menurut sumber yang dia peroleh dari pembimbing Eks anggota GAFATAR di Asrama Haji Donohudan bahwa mereka yang masuk kelompok tersebut karena permasalahan ekonomi. Oleh karenanya Ahyani mengharapkan peran lebih dari BAZNAS dalam hal penyaluran dana ZIS tersebut.

“Melihat realita Eks anggota GAFATAR yang sekarang sudah dipulangkan ke Jawa, mereka masuk kelompok tersebut karena di iming-imingi oleh motif ekonomi, yaitu akan mendapatkan kesejahteraan dan keamanan. Sehingga disinilah tugas BAZNAS dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat, agar kedepannya dapat membentengi hal seperti itu,” jelasnya.

Kabid Penaiszawa memberi masukan terhadap laporan yang dibuat oleh BAZNAS Kabupaten Karanganyar. Menurutnya BAZNAS Karanganyar agar memperbaiki redaksional dalam penulisan asnaf zakat, dimana sebelumnya ditulis yatim piatu atau orang jompo diganti dengan fakir, miskin dan seterusnya.

“Dalam asnaf zakat tidak ada yatim piatu, orang jompo dan semisalnya, yang ada adalah fakir, miskin, Amil, Muallaf dan seterusnya. Nah, setelah diurutkan sesuai asnaf, barulah dibuat prioritas untuk anak yatim piatu, jompo, dan lain sebagainya, sehingga penulisan redaksionalnya bisa sesuai syar’i,” terangnya.

Rakerda BAZNAS yang dilaksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD tersebut diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari pengurus baznas, UPZ, undangan dari utusan badan, dinas baik tingkat kabupaten maupun kecamatan serta ormas. Hadir juga Bupati Karanganyar, Ketua BAZNAS, Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Ketua Baznas Provinsi Jateng serta tamu undangan lainnya. (Hd/gt)