Peran Kemenag Optimalkan Lembaga Pendidikan Keagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Upaya mengoptimalkan peran pendidikan non formal khususnya di dunia pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPQ,  Kantor Kementerian Agama melalui bidang PD Pontren melaksanakan rapat koordinasi lembaga pendidikan keagamaan yang diikuti oleh pewakilan FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah), FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) dan Badko TPQ di Kabupaten Klaten, yang bertempat dia Madin Al Muttaqin, Tanjung Bolopleret, Juwiring, Klaten, Senin (12/11).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Masmin Afif mengatakan, pondok pesantren merupakan suatu alternatif dalam dunia pendidikan non formal yang memberikan manfaat besar khususnya dalam pendalaman ilmu agama kepada dunia pendidikan khususnya pada usia pendidikan.

“Lembaga keagamaan berperan dalam proses penguatan lembaga keagamaan untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukannya. Termasuk masyarakat, bangsa dan negara,” tutur Masmin.

“Kegiatan ini sebagai wahana untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan keagamaan bagi madrasah diniyah, ponpes dan TPQ yang ada di Kabupaten Klaten. Disamping sebagai wahana silaturrahim dan bertukar pikiran antar pengelola lembaga pendidikan keagamaan juga sebagai bentuk perhatian Kemenag untuk perkembangan lembaga pendidikan keagamaan,” tandasnya.

Kementerian Agama saat ini sangat peduli dan memperhatikan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, dan salah satu upayanya adalah saling melengkapi dan duduk bersama, untuk kemajuan pendidikan non formal.

Sementara itu Kasi PD Pontren Kemenag Klaten, Wahib mengatakan, lembaga pendidikan keagamaan selama ini masih belum tertib administrasi. Olehnya rapat koordinasi menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan mutu lembaga keagamaan Islam sekaligus tata kelolanya.

“Rakor ini sangat penting dilaksanakan agar mengetahui sejauh mana terlaksananya kegiatan belajar mengajar, serta mengetahui kondisi dan permasalahan yang dihadapi sehingga dengan pembinaan dan koordinasi ini dapat ditemukan solusi dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi,” ujar Wahib.

Lebih jauh lagi Wahib mengharapkan, lembaga keagamaan yang ada di Klaten dapat menjalankan manajemen pengelolaannya secara professional, baik kurikulum, pengajar, sarana dan prasarana . Lembaga pendidikan keagamaan hendaknya sesuai dengan standar pendidikan nasional dan peraturan yang berlaku.

“Sebagai bangsa dengan mayoritas penduduk beragama Islam, maka pendidikan keagamaan dan akhlak dapat dimulai sejak usia dini. Pendidikan religi pada anak usia dini dapat dilakukan secara informal,” imbuhnya.(aj/sua)

.