Pesan Kakanwil : Penyelenggaraan KKG PAI Harus On The Track

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta'in Ahmad menerima kehadiran Pengurus KKG PAI SD Prov. Jateng didampingi Kasi PAI pada SD/SDLB Moh. Arief Zaini di ruang kerja Kakanwil, Senin, (18/1). Kedatangan Pengurus KKG PAI SD tak lain untuk Koordinasi terkait penyelenggaraan musyawarah dan reorganisasi kepengurusan melalui zoom yang direncanakan akan digelar Rabu esok, (20/1). 

Kakanwil sebagai Pembina KKG PAI SD tingkat Provinsi menyampaikan bahwa KKG adalah organisasi dinas yang memiliki fungsi dalam pengembangan keprofesian guru, sehingga penyelenggaraannya harus sesuai dengan aturan yang ada.

“KKG merupakan wadah pengembangan profesionalisme guru yang memiliki tujuan diantaranya memfasilitasi kegiatan berdasarkan masalah, kesulitan yang dihadapi guru dan memberikan bantuan profesional kepada para guru sehingga meningkatkan pemahaman,” papar Kakanwil merefresh kembali tujuan dibentuknya KKG ini. 

Masih menurut Musta'in bahwa Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1381 Tahun 2020 tentang Juknis Pengembangan KKG SD, yang telah ditandatangani  Maret 2020 lalu dijadikan acuan dalam penyelenggaraan KKG. Pembentukan KKG dimulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi yang di SK kan oleh Kakanwil atau Kankemenag sesuai lingkupnya.

“Bagaimana kita akan menyelenggarakan KKG PAI SD Provinsi, harus on the track sesuai dengan aturan yang ada. Pembentukan pengurus di tingkat Kecamatan, Kabupaten dan kemudian Kanwil akan memfasilitasi musyawarah KKG Kabupaten bersama dengan Pokjawas membentuk kepengurusan Tk. Provinsi,” ungkap Kakanwill.

Pengurus yang hadir: 
1. Prof. Dr. H. Fatah Syukur, M.A (Penasihat)
2. Drs. Suyanto, M.S I. (Ketua)
3. Sugeng WH. S.Pd., M.Pd I (Sekretaris)
4. Sihono, S.Pd.I., M.Pd.I (Wakil Sekretaris)
5. Siti Nur'aini, S.Pd I (Bendahara).

Dengan filosofinya Kemenag Jateng Majeng Kakanwil ingin mengajak seluruh lini pada Kementerian  Agama Provinsi Jawa Tengah melakukan penataan disemua aspek, semua lingkup, baik Satker maupun organisasi yang sebangun dengan fungsi Kementerian Agama. qq