Pokjahulu Pati Terima Sosialisasi Sistem Informasi KUA Berbasis Website

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Pada gilirannya penghulu se Kabupaten Pati yang tergabung dalam Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) menerima Sosialisasi Sistem Informasi KUA Berbasis Website yaitu Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis website (SIMKAH WEB) dan E-Monitoring KUA, yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Kab. Pati Imron dan dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Alimin, bertempat di ruang rapat kantor Kemenag Kab. Pati, Rabu (12/12/2018).

Kepala Kankemenag Kab. Pati Imron, dalam arahannya berharap kepada pokjahulu agar bisa mengakomodir apa pun kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh penghulu di Kab. Pati. “Apapun yang menjadi kebutuhan dan kendala-kendala dari penghulu yang lain agar diakomodir oleh pokjahulu dan harus disampaikan seperti tentang penyusunan angka kredit penghulu dan lainnya. Bila perlu penghulu-penghulu Kab. Pati ini mengadakan pertemuan rutin setiap bulan untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang berkaitan dengan kepenghuluan, disini lah nanti fungsi pokjahulu mengakomodir dan menyampaikan aspirasi tersebut,”terangnya.

Ka.Kankemenag Kab. Pati berharap kepada para Penghulu yang mengikuti sosialisasi ini agar betul-betul serius mengikuti kegiatan ini, mudah-mudahan menjadi ilmu yang barokah bagi kita semua, harapnya.

“Kegiatan Sosialisasi ini sangat penting sekali diadakan, ini merupakan salah satu bentuk dalam rangka mempercepat Reformasi Birokrasi. Aplikasi seperti SIMKAH WEB dan E-Monitoring ini sebetulnya suatu hal yang baru bagi kita, karena ini aplikasi baru, Maka nya saya diskusikan dengan Kasi Bimas Islam agar kegiatan sosialisasi ini di segerakan, katanya.

Sementara Kasi Bimas Islam Alimin mengatakan, Sistem Informasi KUA Berbasis Website yang merupakan aplikasi layanan KUA terdiri atas Aplikasi SIMKAH WEB yang digunakan untuk Pengelolaan Administrasi Nikah Rujuk dan E-Monitoring KUA digunakan untuk Pemetaan Potensi Sarana dan Pra Sarana di KUA, ujarnya.

Dengan Sosialisasi ini, Seluruh Kantor Urusan Agama Se-Kab. Pati yang berjumlah 22 KUA sudah bisa login dan masuk ke Aplikasi baik SIMKAH WEB maupun E-Monitoring KUA. Diharapkan dari hasil Sosialisasi ini Kepala KUA, Penghulu dan operator yang berada di KUA sudah dapat mengenal fitur fitur yang ada di simkah web dan mencoba untuk melakukan pendaftaran pernikahan melalui aplikasi yang sudah di berikan, harapnya.

Menurut Alimin, Untuk SIMKAH WEB masing-masing KUA di Kab. Pati sudah bisa mengisi Profil KUA, Data Penghulu dan Menambah Arsip Akta Nikah. Sementara Untuk E-Monitoring KUA masing-masing KUA sudah bisa Profil dan Data Isian KUA dengan mensetting Tahun Penilain 2018, ungkapnya.

Lantas apa keunggulan aplikasi SIMKAH web ini ? Pertama, aplikasi ini terintegrasi dengan data pada Kementerian terkait secara nasional. Misalnya, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemdagri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dari Kemenkeu, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Mahkamah Agung. Kedua, saat mencetak buku nikah, akan keluar QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi. Ini merupakan fitur security (keamanan) untuk menjaga buku nikah tidak mudah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, tegas Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Pati. (Am/bd)