Rakor Pengurus MUI :Hartopo Minta Sinergi Antara Pemkab dan MUI Terjalin
Oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus - 07 Agustus 2020

Kudus – Rapat Koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus yang membahas beberapa agenda program kerja tahun 2020 berlangsung di Gedung pertemuan Mubarok Food Kudus dihadiri Plt Bupati Kudus, Hartopo beserta pengurus BAZNAS, KaKankemenag , wakil ketua MUI Jateng , pengurus Piti, pengurus yayasan masjid agung, pengurus MUI dan Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Kudus , Rabu (5/8/2020)
Rakor membahas beberapa agenda program kerja MUI diantaranya tata cara pemulasaraan jenazah korban covid – 19, pembentukan pengurus rumah mualaf dan rencana pelaksanaan program kerja MUI.
Plt Bupati Kudus, Hartopo memberikan apresiasi dan berterima kasih atas langkah langkah MUI untuk bersinergi bersama Pemkab Kudus demi menjaga kondisifitas utamanya untuk memberikan pertimbangan pertimbangan dalam segi keagamaan menghadapi dampak pandemic ini.
“ Masyarakat Kudus saat ini sudah dalam tahap kejenuhan akibat pandemi yang belum tentu kapan berakhirnya. Oleh karena itu motifasi dari Pemda dan tokoh agama sangat diperlukan untuk menguatkan kondisi masyarakat baik secara fisik maupun mental.” Jelasnya.
Selain itu dalam menghadapi new normal ini , Hartopo juga sedang mempersiapkan Perbup mengenai disiplin protocol kesehatan karena mengingat kesadaran masyarakat Kabupaten Kudus dapat dibilang kurang.
Sementaraitu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Akhmad Mundakir menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada semua rumah sakit di Kabupaten Kudus untuk memberikan imbauan kepada pengelola rumah sakit maupun direktur rumah sakit agar memenuhi hak pasien muslim yang terpapar Covid – 19.
“Surat imbauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan organisasi masyarakat terkait pemulasaraan jenazah pasien muslim yang terpapar Covid – 19 di Rumah Sakit di Kudus.” ungkapnya.
Ditambahkan beliau Jika ada keterbatasan personil, maka akan disiapkan. Salah satunya melalui rapat koordinasi hari ini bersama MUI Kudus dan sejumlah pihak terkait untuk membentuk tim pemulasaraan jenazah pasien Covid – 19.” Pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua MUI Jawa Tengah , A. Rofiq menyampaikan bahwa dalam penanganan Covid -19 utamanya dalam pemulasaraan jenazah memang ada criteria tersendiri dibandingkan jenazah pada umumnya.
“Perlakukan pemulasaraa njenazah Covid – 19 selain harus sesuai syariat agama tetapi juga harus memperhatikan ketetapan protocol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di sinilah dibutuhkan sinergi antara tokoh agama dan pemerintah dalam upaya penangananya.” Pungkasnya (St.Zul/wwk/bd)