081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

140 Guru RA, BA, TA Terima Zakat ASN Kemenag Kendal

Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan pendistribusian zakat ASN untuk guru Raudhatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA) dan Taman Athfal (TA) sebanyak 140 mustahik. Berpusat di aula lantai 2 penyerahan secara simbolis dilakukan oleh kepala Kantor Kemenag Kendal, Jumat (1/4).

Zakat secara substansial merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan kesenjangan antara yang berpendapatan rendah dengan yang berpendapatan tinggi dan merupakan sebuah proses penyetaraan dalam hidup. Proses ini dilakukan karena kadar pendapatan tiap orang berbeda. Salah satu solusi dalam menangani kesenjangan sosial ekonomi maka dalam pengelolaan harta zakat ini tentunya memerlukan keahlian yang khusus dan profesional serta bertanggungjawab.

Melalui UPZ Kemenag Kendal zakat ASN dihimpun dan dikelola, sebesar 2,5 persen pengahsilan pegawai dipotong untuk menggugurkan keajiban berzakat. Sebagaimana zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang memiliki harta tertentu. Yang kemudian disalurkan kepada golongan umat tertentu pula.

”Oleh karena itu di samping dimaksudkan untuk pensucian jiwa (tazkiyah al-nafs), dan pensucian harta (tazkiyah al-māl), zakat dimaksudkan untuk pensucian hubungan sosial (tazkiyah al-jamā’ah). Dengan tiga fungsi tersebut zakat berperan sebagai penyeimbang tata hubungan dalam kehidupan umat manusia,” demikian disampaikan Ka Kan Kemenag, Mahrus.

Zakat memiliki dua dimensi sekaligus. Pertama, dimensi vertikal sebagai kewajiban mutlak (‘ibadah mahḍah) seorang hamba kepada perintah Allah. Kedua, dimensi horisontal sebagai seorang hamba terhadap harta yang dimiliki dan terhadap masyarakat, sehingga zakat juga disebut sebagai ‘ibadah māliyyah ijtimā’iyyah.

Kemenag Knedal tidak hanya menyalurkan zakat untuk kebutuhan konsumtif, akan tetapi juga produktif dengan melibatkan lebih banyak masyarakat sebagai penerimanya. Diharapkan dengan penyaluran zakat untuk kebutuhan produktif tersebut, kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kendal, yang selama ini hanya memperoleh penghasilan rendah akan bisa lebih meningkat lagi. (bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content