
Pada tanggal 3 Januari 1946 lahirlah Departemen Agama yang awalnya bernama Kementerian Agama, sebagai salah satu bagian dari aparatur pemerintah Republik Indonesia
Lahirnya Departemen Agama adalah hasil Keputusan aklamasi Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) berdasarkan usul dalam Sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Tanggal 11 November 1945, Tokoh yang menyampaikan usul tersebut adalah KH. Abudardiri (Banyumas Jawa Tengah), M. Saleh Suaidi dan M Sukoso Wiryosaputro yang kemudian didukung oleh Moh Natsir, Dr. Mawardi, Dr. Marzuki Mahdi dan Kartosudarmo dan lain-lain.
Hal ini terbukti dari kenyataan Bahwa Presiden Soekarno waktu itu memberi isyarat kepada wakil Presiden Moh Hatta. Yang waktu itu Wakil Presiden menyatakan secara sepontan bahwa adanya kementerian agama tersendiri pendapatkan perhatian, maka dikeluarkan penetapan Pemerintah Nomor 1/SD tanggal 3 Januari 1946, yang diantaranya berbunyi : Presiden Republik Indonesia mengingat usul Perdana menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat Memutuskan Mengadakan...
Selengkapnya Visi Misi Struktur Tugas dan Fungsi Periode Kakanwil
Website layanan-layanan publik pada Kementerian Agama. Tekan tombol panah kiri/kanan untuk mengetahui layanan lebih lanjut.
No | Keterangan | Tanggal |