Mewujudkan Keterbukaan Informasi yang Akuntabel dan Transparan.
Pelajari Lebih LanjutPejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
PPID Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menyediakan informasi publik yang akurat, relevan, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
# | Nama Informasi | Tanggal Update |
---|