081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Apa Sajakah Rincian Komponen BPIH Tahun 1439 H/2018 M ?

Semarang (PHU) – Berjalannya pelunasan haji tahap kesatu sampai hari ini,  beberapa dari calon jemaah haji masih ada yang belum memahami komponen apa saja pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 yang dibayarkan oleh setiap calon jemaah.

Kepala Seksi Sistem Informasi Haji pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor WIlayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Abdul Jalil, menjelaskan terkait komponen BPIH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/04).

Biaya yang dibayarkan oleh calon jemaah haji biasa disebut dengan direct cost. Pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/ 2018M rata-rata BPIH per jemaah seluruh Indonesia sebesar Rp. 35.235.602,-.

Komponen BPIH itu dapat dirinci yaitu pertama, untuk harga rata-rata komponen penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp. 27.495.842,-.

Untuk harga rata-rata pemondokan di Makkah sebesar 4.450 real dengan rincian sebesar 3.782 real dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost), dan sebesar 668 real yang dibayar oleh jemaah haji. Selanjutnya untuk harga rata-rata sewa pemondokan di Madinah sebesar 1.200 real yang dibiayai dari dana optimalisasi.

Komponen biaya lain yang dibayarkan kepada calon jemaah haji yaitu terkait living cost yang akan diserahkan oleh jemaah haji sebesar 1.500 real yang bersumber dari direct cost.

“Dulu sewa hotel di Madinah hanya berdasarkan kedatangan jemaah haji atau biasa disebut dengan blocking time, tahun ini sewa hotel ada yang sistem full musim agar jemaah haji bisa melaksanakan ibadah arbain dengan lengkap, dengan yang di hotel pada wilayah disekitar Masjid Nabawi yang biasa disebut dengan wilayah markaziyah,” ujar Jalil.

Terkait BPIH tahun 2018, Jalil menyatakan, dilihat dari peningkatan pelayanan tahun ini tidak sebanding dengan rata-rata kenaikan BPIH dengan tahun kemarin yang hanya sekitar Rp 345.290,-.

“Ini bukan kenaikan BPIH dari tahun sebelumnya jika dilihat dari peningkatan layanan yang akan diberikan terhadap jemaah haji tahun ini,” terangnya.

Pelayanan terhadap calon jemaah haji tahun ini diantaranya yaitu jumlah makan jemaah haji di Makkah yang tahun sebelumnya hanya sebanyak 25 kali, untuk tahun ini ditambah menjadi 40 kali. Sedangkan jumlah makan jemaah haji di Madinah tetap diberikan sebanyak 18 kali.

Selain itu adanya peningkatan dalam layanan di Arab Saudi yang akan diberikan terkait kualitas tenda dan toilet di Armina serta upgrade bus yang menuju Armina (bus Masyair). Untuk peningkatan layanan di dalam negeri bagi jemaah haji diantaranya peningkatan dalam hal kualitas koper, tas dan seragam batik yang akan diberikan kepada jemaah haji. (djs/gt).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content