081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bimas Islam Gelar Evaluasi Pengelolaan BOP KUA

Boyolali – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Bantuan Operasional (BOP) KUA Th 2021. Kegiatan yang diselenggarakan pada rabu (10/03) di Ruang Pertemuan Kedai Padmo Mojosongo Boyolali tersebut diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan dan Pengelola BOP pada KUA Kecamatan se kabupaten boyolali. hadiri dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali , Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab Boyolali serta Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten boyolali.

Pengelolaan BOP KUA sejatinya terdiri dari 3 hal, Kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Fahrudin dalam sambutannya. 3 hal tersebut adalah perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan. “Namun demikian dalam pelaksanaannya 3 hal tersebut dijabarkan menjadi banyak komponen dalam Juknis Pengelolaan BOP KUA,” kata Fahrudin.

Pengelolaan BOP KUA telah diatur dalam juknis pengelolaan BOP KUA yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam, Lanjut fahrudin. Dalam juknis tersebut telah diatur secara rinci kegiatan apa yang boleh dibiayai menggunakan anggaran BOP KUA. Termasuk didalamnya mekanisme tentang pengajuan hingga pelaporan penggunaan BOP KUA Kecamatan.

“Dalam Juknis yang telah dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam, disana sudah diatur tentang penggunaan dana BOP KUA, mulai dari peruntukannya sampai nanti laporannya seperti apa sudah diatur semua dalam juknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam,” ujarnya.

Fahrudin berharap baik kepada Kepala KUA maupun pengelola BOP KUA agar mencermati juknis pengelolaan BOP KUA dalam melaksanakan pengelolaan BOP. Disamping hal tersebut fahrudin juga berpesan agar kepala KUA dan pengelola BOP juga berpegang kepada peraturan lain tentang pengelolaan anggaran untuk meminimalisir kesalahan dalam mengelola bop kua.

“ini sudah memasuki triwulan pertama tahun 2021, Silahkan pedomani juknis pengelolaan BOP KUA, dan juga peraturan lain, biasanya ada peraturan dari kemenkeu dalam pengelolaan anggaran, biar nanti dalam mengelola BOP tidak terdapat kesalahan,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan evaluasi pengelolaan BOP KUA Kecamatan se kabupaten boyolali yang dipandu oleh Kasi Bimas Islam dan JFU pada Seksi Bimas Islam. Diharapkan dengan adanya evaluasi bersama, pengelolaan BOP pada KUA Kecamatan dapat dilaskanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Jaim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content