081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

BP 4 Batang Gelar Musyawarah Daerah

Batang – Bertujuan untuk melakukan revitalisasi dan konsolidasi organisasi, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) kabupaten Batang menggelar Musyawarah Daerah [ Musda ] pertamanya sejak lima tahun terakhir. Kegiatan itu dilaksanakan di Rumah Makan Bumbu Kampung Kecamatan Bandar Kabupaten Batang pada Rabu, [ 10/03 ] yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang . Hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Bimas Islam, Perwakilan Kesra Kabupaten Batang, Pengadilan Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana [DP3AP2KB] serta seluruh pengurus BP.4 tingkat Kecamatan .

Kepala Seksi Bimas Islam H.Sodikin dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya yang dipercaya ikut melaksanakan tugas dan fungsi BP.4 itu sengaja menginisiasi agar BP.4 secara organisasi untuk melakukan revitalisasi dan konsolidasi organisasi.

“Peran BP.4 saat ini dan kedepan masih sangat diperlukan, karena tugasnya senyampang dengan salah satu tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan yang berkaitan dengan penasihatan, pembinaan dan pelestarian pernikahan, makanya kami berupaya agar BP.4 berdaya guna harus melakukan revitalisasi program kedepan serta konsolidasi organisasi dan salah satu upayanya adalah menggelar musyawarah daerah seperti ini,“ kata H. Sodikin.

Dia juga menegaskan bahawa di musda pertamanya itu BP.4 Kabupaten mengagendakan laporan pertanggung jawaban pengurus yang sudah bekerja selama lima tahun ini, menyusun program kerja kedepan juga mengganti pengurus lama.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, H.M Aqsho dalam amanatnya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pengurus BP.4 yang telah dapat melaksanakan kegiatannya selama lima tahun ini.

“BP.4 sangat penting untuk ikut mengawal keutuhan keluarga di masyarakat, karena keutuhan keluarga awal dari kekuatan Negara, kita sudah sangat mafhum keluarga yang utuh sakinah mawadah wa rahmah itu akan dapat menabur calon – calon penerus bangsa kedepan, rasa-rasanya kita tidak pernah mendengar seseorang yang berhasil di masa dewasanya dilahirkan oleh keluarga-keluarga yang bermasalah pasti semua lahir dari keluarga-keluarga yang utuh sejahtera bahagia, disinilah pentingnya peranan BP.4 itu,“ jelas H.M. Aqsho.

Dia juga memahami kalau BP.4 kegiatannya tidak sehingar-bingar seperti ormas Islam yang lain, karena persoalan yang paling mendasar adalah finansialnya. Di kementerian agama juga tidak ada anggaran yang secara spesifik diperuntukkan untuk BP.4.

“ Saya sangat memahami kalau BP.4 dalam kegiatannya tidak dapat secara maksimal, karena sisi finansial yang memang belum mendukung, untuk itu dengan niat revitalisasi ini, semoga musda ini akan menghasilkan rekomendasi kedepan yang lebih konstruktif termasuk didalamnya finansial, rekomendasi itu untuk disampaikan pada Bupati dan pihak terkait agar problem itu dapat dipikirkan oleh APBD,“ lanjutnya.

Dalam laporan pertanggung jawaban pengurus yang diwakili oleh wakil ketuanya H. Slamet menjelaskan bahwa pengurus BP.4 lima tahun yang lalu bekerja tanpa melalui pelantikan secara resmi, hanya membentuk organisasi sesuai regulasi dimana anggotanya adalah unsur tokoh agama, Kementerian Agama dan ormas Islam.

“ Lima tahun yang lalu kami tidak mengalami acara pelantikan secara resmi, karena mendesaknya kebutuhan serta keterbatasan anggaran yang ada, namun kami berusaha melaksanakan amanat sebagai pengurus sesuai dengan program-programnya,” kata H. Slamet.

Dia juga menjelaskan bahwa selama lima tahun ini pihaknya telah banyak melaksanakan kegiatan seperti penasihatan, dan menerima konsultasi serta mediasi persoalan pernikahan.

“Kami telah banyak melakukan mediasi, penasihatan terhadap pasangan suami istri yang dalam kondisi bermasalah, bahkan yang paling banyak secara terjadwal secara rutin adalah memberikan penasihatan pada anggota TNI/Polri pra nikah maupun bila memilik problem keluarga. Kepala Polres Batang selalu mengundang kami pada acara tersebut,“ tambahnya.

Di penghujung acara, Musda itu melakukan sidang pleno untuk membacakan hasil-hasil sidang komisi baik yang berkaitan dengan program kerja kedepan maupun penetapan pengurus baru, dan dari hasil sidang formatur, terpilih kembali H.Slamet menjadi ketua BP.4 hingga lima tahun kedepan. [Zy/qq]

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content