Semarang (Humas) – Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Nur Abadi bertindak sebagai narasumber dalam Workshop Pengelolaan Gugusdepan yang Berpangkalan di Pondok Pesantren (Ponpes) yang dilaksanakan di Pusat Kegiatan Kepramukaan (PUSKEPRAM) Candrabirawa, Karanggeneng, Gunungpati, Kota Semarang, Jumat (11/3).
Nur Abadi mengapresiasi dedikasi Kwartir Daerah (Kwarda) Prov. Jateng dan seluruh Kakak-kakak Pembina masing-masing Ponpes yang telah hadir menjadi bukti eksistensi Pesantren dalam gerakan Pramuka.
“Saya berharap kegiatan hari ini tidak hanya menjadi sekadar pertemuan, insyaalah workshop kali ini penuh berkah dan dirahmatai Allah SWT serta terealisasikan Gudep-gudep yang berpangkalan dimasing-masing pondok pesantren,” tutur Nur Abadi.
Selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Dasa Dharma Pramuka, Nur Abadi menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur tersebut jugalah yang diterapkan di lingkungan Pesantren.
“Nilai-nilai luhur, Dasa Dharma Pramuka juga dipraktikan pada nilai-nilai luhur di Pondok Pesantren. Ini sejalan dan sejalur sebagai bukti nyata mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia,” tutur Nur Abadi.
“Budaya pesantren yang mempengaruhi pola pikir, mental, karakter, kebiasaan serta akhlak para santri yang menggunakan sistem asrama dengan pengawasan para ustadz. Diharapkan kultur pendidikan pesantren bisa membentuk pribadi yang unggul yaitu pribadi yang berakhlaqul karimah,” imbuhnya.
Pendidikan karakter pada Pendidikan Diniyah Ponpes tak usah diragukan lagi bahkan sudah sangat terjamin mutunya. Pesantren sebagai lembaga yang menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil’alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Workshop yang dihadiri oleh 35 Kakak Pembina dimasing-masing Ponpes Kab/Ko seluruh Jawa Tengah atau perwakilannya ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari pada 11 s.d 12 Maret 2022. Setelah pengelolaan Gudep selesai akan dilakukan identifikasi dan tindak lanjut untuk merealisaikan lahirnya Gudep yang Berpangkalan di Ponpes masing-masing Kab/Ko seluruh Jawa Tengah. (ps/rf)