Kendal – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama KAbupaten Kendal mengikuti kegiatan Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota melalui Pelatihan E-Reporting bagi DWP Unsur Pelaksana se-Kabupaten Kendal, Kamis (23/6).
Kegiatan yang berlangsun di gedung C Sekda Kabupaten Kendal ini dilaksanakan guna mempermudah pelaporan kegiatan dan meningkatkan kinerja DWP, tentunya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada sehingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan lebih efisien.
“Pelatihan e-reporting ini diadakan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman bagi anggota DWP untuk menyampaikan laporan kegiatan secara cepat dan tepat serta mampu meningkatkan kinerja pelaporan,” demikian disampaikan ketua DWP Kabupaten Kendal, Sri Wahyuni Sugiyono dalam sambutannya.
E-Reporting LPPK DWP merupakan pelaporan data pelaksanaan program kerja Dharma Wanita Persatuan secara elektronik berbasis internet. Dengan kebijakan e-government, maka seluruh komponen sistem sudah memanfaatkan Teknologi Informasi, termasuk organisasi DWP. Melalui laporan elektronik tersebut akan dikirimkan secara berjenjang, dari DWP unsur pelaksana, provinsi, hingga ke tingkat pusat.
Selanjutnya pelatihan diisi dengan praktik langsung oleh operator E-Reporting Provinsi Jawa Tengah. Melalui pelatihan e-reporting peserta memperoleh bimbingan secara mudah dan menyenangkan, untuk memahami cara pengelolaan data Laporan Pelaksanaan Program Kerja (LPPK) dengan menggunakan sistem pelaporan elektronik. (bel/rf)