081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Jamaah Haji Agar Memperhatikan Barang Bawaannya

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad mengingatkan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Karanganyar untuk memperhatikan barang bawaannya saat menunaikan ibadah haji di tanah suci.

“Jemaah Haji agar wajar membawa barang bawaanny. Perhatikan barang bawaannya, hal-hal yang dilarang dibawa ke pesawat, terutama benda-benda tajam seperti gunting, pisau, empon-empon, dan lain sebagainya itu harus diperhatikan karena nanti akan ketahuan saat di Bandara.” Ucap Kepala Kemenag saat menjadi narasumber Bimbingan Manasik Haji di Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo, Selasa (03/07).

Lebih lanjut Kepala Kemenag yang menyampaikan materi tentang Proses Perjalanan Ibadah Haji dan Bimbingan Manasik Haji ini mewanti-wanti kepada jemaah asal Kabupaten Karanganyar untuk menjaga marwah Kabupaten Karanganyar dan Bangsa Indonesia dengan tidak membawa barang yang aneh-aneh.

“Jangan membawa barang-barang yang aneh, jangan membawa jimat, batu akik dan hal-hal yang ga penting. Dulu ada jamaah Indonesia yang pernah membawa keris, dan ketahuan saat di tanah suci. Itu kan jadi bikin malu kita,” jelas Musta’in.

Terkait hal tersebut, Kepala Kemenag menegaskan agar barang-barang seperti itu ditinggal saja dirumah karena tidak ada manfaatnya di tanah suci. Disamping itu, Kepala Kemenag juga menghimbau kepada jamaah untuk memberikan keterangan yang standar dan wajar di Koper Jamaah Haji sehingga mudah dibaca oleh petugas.

“Keterangan di koper haji yang wajar saja, ditulis sesuai standarnya. Jangan lupa tuliskan Kloter dan asal embarkasi nya, yaitu SOC. Nama ditulis yang besar tapi tetap wajar. Kemudian koper nanti dililit oleh dadung yang sudah ada dipasaran, jangan dibuat sendiri, dibuntel-buntel sehingga kesannya tidak rapih”, terang Musta’in menatar JCH agar terlihat gagah dan rapi saat menunaikan ibadah haji. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content