Pemalang – Penyelenggaraan ibadah haji, khususnya ibadah haji regular merupakan tanggung jawab pemerintah khususnya Kementerian Agama. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Remanto meminta kepada seluruh jajaran Kankemenag Kabupaten Pemalang untuk mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
“Penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji adalah keberhasilan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya tugas Kementerian Agama sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Remanto saat memimpin apel penghormatan bendera, Senin (17/7/2023). Apel dilaksanakan di halaman Kankemenag dan diikuti oleh pegawai Kankemenag, Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, serta mahasiswa dan siswa praktik kerja.
Sehubungan dengan penyelenggaraan ibadah haji, jemaah haji Kabupaten Pemalang direncanakan akan tiba di tanah air pada hari Senin (17/7/2023). Sesuai informasi terbaru, kloter 37 SOC diperkirakan akan tiba di Pendopo Kabupaten Pemalang pada hari Senin (17/7/2023) jam 19.00 WIB. Kloter 38 SOC diperkirakan akan tiba di Pendopo Kabupaten Pemalang pada hari Senin (17/7/2023) jam 22.50 WIB. Sementara untuk kloter 39 SOC diperkirakan akan tiba di Pendopo Kabupaten Pemalang pada hari Selasa (18/7/2023) jam 03.20 WIB. Remanto meminta jajaran Kankemenag untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
“Pada hari ini Saudara kita yang melaksanakan ibadah haji akan kembali ke tanah air, kita doakan semoga menjadi haji mabrur dan bagi kita semoga dimudahkan untuk melaksanakan ibadah haji memenuhi panggilan Allah SWT. Mari kita ikut sebarkan informasi kepulangan jemaah ke masyarakat. Kapan waktunya jemaah sampai di Pendopo Kabupaten Pemalang. Mudah-mudahan sesuai jadwal,” terangnya.
Penjemputan jemaah haji hanya diperbolehkan di Pendopo Kabupaten Pemalang, tidak bisa di tempat lain. Jemaah haji hanya boleh dijemput oleh keluarga jemaah dengan satu mobil penjemput yang diperkenankan memasuki area Pendopo. (fi/rf)